logo tb
AcehBeritaDaerahKejaksaan / KPKNasionalNewsTerkini

Kajati Aceh Lantik Wakajati, 5 Asisten, dan 15 Kajari, Tekankan Integritas dan Jauhi Hedonisme

44
×

Kajati Aceh Lantik Wakajati, 5 Asisten, dan 15 Kajari, Tekankan Integritas dan Jauhi Hedonisme

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Aceh, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh pada hari Selasa, 11 November 2025. Pejabat utama yang dilantik adalah Dr. Erry Pudyanto Marwantono, S.H., M.H., sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh (sebelumnya Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung).

Selain itu, Kajati juga melantik lima Asisten, 15 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), serta lima Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Aceh.

PEMIMPIN REDAKSI TARGET BERITA

Acara pelantikan yang berlangsung khidmat di Aula Serbaguna Kejati Aceh ini dihadiri oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh beserta seluruh pengurus, serta seluruh pejabat Eselon III dan Eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh.

Dalam arahannya, Kajati Aceh Yudi Triadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa penunjukan para pejabat baru ini merupakan hasil dari proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian objektif, dengan menerapkan prinsip “The Right Man on The Right Place”. Beliau menekankan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab moral, bukan sekadar hak yang melekat.

Untuk mendukung program prioritas Jaksa Agung RI, Kajati Aceh memberikan instruksi utama yang mencakup empat pilar.

Pertama, seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh diwajibkan untuk memastikan Kejaksaan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat.

Kedua, dalam pelaksanaan tugas, para pegawai diminta untuk menerapkan semangat kerja nyata melalui kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas, yang dipadukan dengan kecerdasan emosional dan intelektual.

Ketiga, Kajati menegaskan dukungan terhadap upaya Jaksa Agung untuk mengembalikan marwah Kejaksaan dengan membangun legasi yang dipercaya masyarakat, terutama dalam pengungkapan kasus-kasus mega korupsi.

Terakhir, beliau memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan Pengawasan Melekat (WASKAT), menghindari perbuatan melanggar etika atau pidana seperti judi online dan narkoba, serta menjauhi perilaku flexing atau gaya hidup hedonis.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *