Targetberita.co.id Sidoarjo Jawa Timur, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Jawa Timur menggelar deklarasi komitmen bersama untuk mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal, di kantor Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur, Rabu (21/5/2025).
Deklarasi ini diikuti seluruh jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur dan disaksikan langsung oleh perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Kepolisian Daerah Jawa Timur, serta Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.
Dalam pernyataan sikapnya, jajaran pemasyarakatan menyampaikan tiga poin utama. Pertama, penolakan keras terhadap segala bentuk peredaran narkoba dan penggunaan HP di dalam Lapas dan Rutan guna menciptakan lingkungan yang bersih, aman dan tertib.
Kedua, pelaksanaan pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten, transparan, dan tanpa kompromi, dengan melibatkan aparat penegak hukum dan lembaga pengawas eksternal.
Ketiga, penguatan integritas dan akuntabilitas petugas sebagai garda terdepan dalam mendukung keberhasilan program pembinaan.
Kepala Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur, Kadiyono, menegaskan bahwa deklarasi tersebut merupakan wujud nyata keseriusan institusi dalam memberantas praktik – praktik ilegal.
“Ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah komitmen moral, kelembagaan, dan operasional kami untuk menjadikan seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Timur bersih dari narkoba dan HP ilegal,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, ratusan unit telepon genggam hasil sitaan dari 39 Lapas dan Rutan di Jawa Timur sepanjang 2025 dimusnahkan secara simbolis.
Barang – barang tersebut merupakan hasil dari operasi penggeledahan rutin yang dilakukan sepanjang tahun.
Selain itu, dilakukan pula tes urine secara acak kepada puluhan petugas pemasyarakatan sebagai upaya menjaga integritas dan memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di internal lembaga.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur dalam membangun sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.
(Red)