Targetberita.co.id Aceh, Ipda Yohananda Fajri, personel polisi yang sempat viral diduga hamilin dan paksa pacar aborsi dicopot dari jabatannya.
Dalam postingan viral itu, disebut kalau pacarnya sampai mengalami pendarahan.
Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto mengatakan akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
“Polda Aceh akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan transparan. Tidak ada yang kami tutupi,” ujar Eddwi, Selasa (28/1/2025).
Eddwi menuturkan, sejak kasus ini mencuat ke publik dan viral di media sosial, pihaknya langsung bergerak cepat menjemput Ipda Fajri, Akpol 2023 ini ke Polres Bireuen untuk menjalani pemeriksaan Propam Polda Aceh.
“Ini ramai dari akun Vanesa, setelah ini ramai dan berita viral, langsung kita tindak lanjuti, ini tugas di Polres Bireuen, kita tarik dari propam dengan cepat,” ujarnya dikutip kumparan.
Saat ini Ipda Fajri dalam pembinaan Propam Polda Aceh. Dalam waktu dekat ia akan menjalani sidang etik. Polda Aceh juga menyampaikan permintaan maaf atas adanya kasus ini.
“Sebelumnya mohon maaf dan prihatin atas kejadian tersebut,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, Selasa (28/1/2028).
Sebelumnya, kabar mengenai tindakan kekerasan yang dilakukan Ipda Yohananda Fajri pertama kali terungkap melalui akun Instagram @hushwatchid dan Twitter @tukangbedah00.
Korban, seorang pramugari yang menjalin hubungan asmara dengannya, mengungkapkan pengalaman traumatis akibat perlakuan sang oknum polisi.
Dalam pengakuannya, korban mengalami kekerasan fisik dan mental selama menjalin hubungan tersebut.
“Dia tidak akan berhenti sampai saya terluka atau berdarah,” ungkap korban, menggambarkan penderitaan yang dialaminya.
Lebih parahnya, korban mengaku dipaksa melakukan aborsi hingga mengalami keguguran, yang kemudian menyebabkan infeksi rahim dan kanker.
Korban juga mengungkapkan bahwa Ipda Yohananda Fajri berdalih tidak dapat menikahinya karena aturan Akpol melarang hubungan tersebut.
Dalam keterangannya yang dikutip dari Instagram @hushwatchid, korban menyebut dirinya dicekoki obat untuk menggugurkan kandungan, dengan dalih bahwa anak yang dikandungnya dianggap sebagai sumber masalah.
“Dia bilang anak itu sumber masalah dan dia tidak bisa menikahi saya karena aturan Akpol melarang,” ujar korban.
Kasus ini menjadi viral setelah unggahan di Twitter dan Instagram menyebar dengan cepat.
(Red)