logo tb
BeritaDaerahHukumJawa TengahNasionalNewsSemarangTerkini

Kasus Korupsi Chromebook, Agustina Tegaskan Tak Menerima Apapun

11
×

Kasus Korupsi Chromebook, Agustina Tegaskan Tak Menerima Apapun

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Semarang – Jawa Tengah, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng namanya disebut dalam sidang kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Agustin menghormati proses hukum dan menyampaikan tidak pernah menerima apapun, berkaitan perkara ini.

Sebelumnya, kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook ini telah ramai dan menyeret nama-nama besar seperti eks Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim.

Kemudian baru-baru ini muncul terdakwa baru yakni Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Dalam dakwaan Sri, nama Agustin muncul sebagai pihak yang menitipkan tiga nama pengusaha yakni Hendrik Tio (PT Bhinneka Mentaridimensi), Michael Sugiarto (PT Tera Data Indonusa/Axioo) dan Timothy Siddik (PT Zyrexindo Mandiri Buana).

Agustin menjelaskan, bahwa dirinya mengaku tidak menerima apapun dalam perkara tersebut.

“Terkait pemberitaan tersebut, saya ingin menyampaikan bahwa saya tidak pernah menerima apa pun, dalam bentuk apa pun, yang berkaitan dengan perkara ini,” jelasnya kepada Jatengnews.id Rabu (17/12/2025).

Meskipun demikian, dirinya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Penyebutan nama dalam persidangan saya pahami sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan, dan saya menghormati sepenuhnya proses hukum tersebut,” katanya.

Kemudian, perihal tiga nama perusahaan yang dikaitkan, dirinya mengaku masih belum bisa memberikan keterangan.

“Saya tidak banyak menjelaskan mengenai itu ya, tadi sudah saya jelaskan dalam perkara itu saya tidak menerima apapun,” katanya kepada awak media saat kegiatan di RSWN Kota Semarang.

“Saya berharap informasi yang beredar dapat disampaikan secara proporsional dan berimbang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” imbuhnya.

(Red)