Targetberita.co.id Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Dirut Hutama Karya (HK), Bintang Perbowo.
Ia akan diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan tol trans sumatera (JTTS) 2018-2020.
Selain Bintang, penyidik juga memeriksa mantan Kepala Divisi Pengembalian Bisnis dan Investasi Hutama Karya, M. Rizal Sutjipto. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis (17/4/2024).di lansir RRI.
KPK telah mendalami proses pembelian lahan disekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) 2018-2020. Pembelian lahan dilakukan antara PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ) dengan PT Hutama Karya (HK).
Hal tersebut diketahui setelah memeriksa Dirut PT HK, Budi Harto, awal tahun lalu.
“Saksi didalami terkait dengan proses transaksi jual beli lahan antara PT STJ dengan PT Hutama Karya,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).
Selain Budi, KPK saat itu juga mendalami saksi Koentjoro dan Thomas Ari Widyantoro yang merupakan mantan Dirut PT HK Realtindo. KPK telah menyita 54 bidang tanah yang diyakini terkait perkara ini.
Nilai aset itu ditaksir hingga Rp150 miliar. KPK mengumumkan dimulainya penyidikan baru terkait dugaan berkaitan dengan proyek pengadaan lahan untuk pembangunan JTTS.
Adapun peran PT Hutama Karya Persero merupakan pelaksana dalam pengerjaan proyek tersebut. KPK mengatakan penyidik mengendus adanya kerugian negara dari pengadaan lahan itu yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.
(Agus)