Targetberita.co.id Bandung – Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menebar janji ambisius pada tahun 2027 mendatang, seluruh jalan di wilayah Jawa Barat akan dalam kondisi mulus dan terhubung dengan baik.
Janji tersebut bukan sekadar mimpi, melainkan bagian dari visi besar bertajuk “Jabar Istimewa” yang diusungnya bersama Wakil Gubernur Erwan Setiawan.
Dalam pidatonya yang dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar, Kamis (14/8/2025), Gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu menegaskan bahwa infrastruktur jalan menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi dan konektivitas antar daerah.
“Target saya, pada 2027 seluruh jalan di Jabar, baik jalan Nasional, Tol, Provinsi, Kabupaten, maupun Desa, terhubung dengan baik dan dalam kondisi mulus,” tegas KDM.
Tak main-main, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,4 triliun untuk mempercepat pembangunan dan perbaikan jalan. Angka tersebut melonjak drastis dari alokasi sebelumnya yang hanya Rp. 600 miliar.
Program ini diberi nama “Jabar Istimewa Jalan Leucir”, dengan “leucir” yang berarti mulus dalam bahasa Sunda, mencerminkan harapan bahwa seluruh ruas jalan di Jawa Barat akan bebas lubang, nyaman dilintasi, dan aman bagi pengguna.
Dana tersebut tidak hanya untuk pengaspalan, tapi juga mencakup perbaikan marka jalan, penerangan jalan umum (PJU), pemasangan CCTV, taman jalan, serta fasilitas penunjang lainnya.
“Semua pendapatan dari pajak kendaraan bermotor kita alokasikan 100 persen untuk pembangunan infrastruktur jalan,” ujar Kang Dedi dengan tegas.
Sebagai bentuk penguatan kebijakan, pada 15 April 2025 lalu, Pemprov Jabar bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Menurut KDM, kehadiran Kejaksaan dalam proses pembangunan menjadi semacam pengawas sekaligus pelindung hukum, agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan bebas dari potensi penyimpangan.
“MoU ini adalah payung hukum yang jelas, baik antara Kejati dengan Pemprov maupun dengan Kejaksaan Negeri dengan Kabupaten/Kota,” ungkapnya.
Selain itu, Pemprov Jabar juga menjalin kerja sama dengan 27 Pemerintah Kabupaten/Kota terkait pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas jalan provinsi, sebagai bentuk kolaborasi antar wilayah
Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Barat 2025 yang digelar di Cirebon pada 7 Mei lalu, KDM kembali menegaskan bahwa infrastruktur jalan menjadi prioritas utama. Selain jalan, pembangunan jembatan, jaringan irigasi, sarana air bersih, serta fasilitas pendidikan dan kesehatan juga menjadi agenda penting.
“Setelah jalan provinsi selesai, kami akan membantu kabupaten/kota yang memiliki keterbatasan anggaran. Evaluasi penggunaan anggaran daerah akan menjadi dasar pemberian bantuan,” ujarnya.
Untuk jalan desa, KDM mengingatkan bahwa pengelolaannya ditopang oleh Dana Desa (DD). Namun, Pemprov Jabar siap memberikan stimulus tambahan bagi desa yang memiliki wilayah luas atau alokasi dana yang belum mencukupi.
“Selama Dana Desa sudah dimanfaatkan secara maksimal dan masih terdapat kekurangan, maka kami akan hadir dengan stimulus tambahan,” katanya.
KDM menekankan bahwa keberhasilan proyek ini tak mungkin dicapai tanpa sinergi lintas level pemerintahan, mulai dari desa hingga pusat. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, yang membagi kewenangan pengelolaan jalan secara tegas.
Jalan provinsi dikelola oleh Pemprov melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR).
(Red)