logo tb
BeritaInternasionalJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkini

Kebijakan Tarif Impor AS Berpotensi Buat Resesi Ekonomi Indonesia pada Kuartal IV 2025

239
×

Kebijakan Tarif Impor AS Berpotensi Buat Resesi Ekonomi Indonesia pada Kuartal IV 2025

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, Kebijakan baru tarif resiprokal yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia dengan besaran 32 persen diprediksi dapat memicu resesi ekonomi pada kuartal IV 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira.

“Bisa picu resesi ekonomi Indonesia di kuartal IV 2025,” kata Bhima saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis (3/4/2025).

Menurut Bhima, dampak kenaikan tarif yang diumumkan Presiden AS Donald Trump akan sangat signifikan bagi perekonomian Indonesia. Selain berdampak pada kuantitas ekspor Indonesia ke AS, kebijakan ini berpotensi memberikan dampak negatif berkelanjutan pada volume ekspor ke negara lain.

Sektor-sektor seperti otomotif dan elektronik Indonesia akan menjadi yang paling terpengaruh, terutama karena konsumen AS akan menanggung harga kendaraan yang lebih mahal akibat tarif tersebut, yang berisiko menyebabkan penurunan penjualan kendaraan bermotor di AS.

“Produsen otomotif Indonesia tidak semudah itu shifting ke pasar domestik, karena spesifikasi kendaraan dengan yang diekspor berbeda. Imbasnya layoff dan penurunan kapasitas produksi semua industri otomotif di dalam negeri,” jelas Bhima.

Selain itu, dirinya memprediksi sektor padat karya seperti pakaian jadi dan tekstil juga akan mengalami penurunan. Hal ini karena banyak jenama global asal AS yang memiliki pangsa pasar besar di Indonesia, dan dengan kenaikan tarif yang lebih tinggi, mereka diperkirakan akan mengurangi pemesanan dari pabrik-pabrik Indonesia.

“Begitu kena tarif yang lebih tinggi, brand itu akan turunkan jumlah order atau pemesanan ke pabrik Indonesia. Sementara di dalam negeri, kita bakal dibanjiri produk Vietnam, Kamboja dan China karena mereka incar pasar alternatif,” ungkap Bhima.

Sebagai solusi, Bhima menyarankan agar pemerintah Indonesia mengejar peluang relokasi pabrik dengan memberikan regulasi yang konsisten, efisiensi perizinan, dan kesiapan infrastruktur pendukung kawasan industri serta sumber daya manusia yang memadai.

Presiden AS, Donald Trump, pada Rabu (2/4/2025), mengumumkan kenaikan tarif sedikitnya 10 persen terhadap barang-barang dari banyak negara, termasuk Indonesia. Dalam unggahan Gedung Putih di Instagram, Indonesia berada di urutan kedelapan dalam daftar negara yang terkena tarif AS, dengan besaran tarif 32 persen.

Sekitar 60 negara akan dikenai tarif timbal balik, separuh dari tarif yang mereka berlakukan terhadap AS. Negara-negara Asia Tenggara lainnya seperti Malaysia, Kamboja, Vietnam, dan Thailand juga akan dikenakan tarif tinggi, masing-masing dengan tarif 24 persen, 49 persen, 46 persen, dan 36 persen.

(Agus)