Targetberita.co.id Jakarta, Petugas memasang garis pengaman pada mobil yang disita penyidik Kejagung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (21/4/2025) malam.
Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil dan dua kapal pesiar dari tersangka pengacara Ariyanto Bakri dalam kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Mobil yang disita antara lain Porsche GT3 RS, Mini Cooper GP Edition, Abarth 697, Range Rover Deep Dive, dan Lexus LM 350h.
Kejagung telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di PN Jakarta Pusat.
(Daniel Turangan)