logo tb
BeritaHukumJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkini

Kejaksaan Agung Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

165
×

Kejaksaan Agung Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id JAkarta, Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil dan memeriksa sepuluh saksi dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), sub‑holding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023, Senin (5/5/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa kesepuluh saksi tersebut diperiksa sehubungan dengan status tersangka YF dan rekan‑rekannya.

Diketahui para saksi berasal dari berbagai posisi manajerial dan direksi di perusahaan pelayaran, anak usaha Pertamina serta mitra kontraktor, yakni:

1. SIP, Chatering and Operation Executive, PT Pertamina International Shipping Pte Ltd, Singapura

2. MR, Manajer Keuangan/Treasury, PT Pertamina International Shipping Pte Ltd, Singapura

3. SA, Manager Tonnage Management, PT Pertamina International Shipping

4. DS, Managing Ship Chatering, PT Pertamina International Shipping (2022–2023)

5. EP, Manager Ship Chatering, PT Pertamina International Shipping (2021).

6. FM, perwakilan PT British Petroleum

7. AS, VP Tonnage Management & Service, PT Pertamina International Shipping (2022–2023)

8. AN, Manager Treasury, PT Pertamina Patra Niaga

9. MD, Direktur, PT Global Maritim Industri

10. DRW, Direktur, PT Tanker Total Pasifik

Pemeriksaan ini bertujuan memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), sub‑holding, dan KKKS,” ujar Harli Siregar.

Dengan kesaksian para pejabat terkait, penyidik berharap mendapatkan rangkaian fakta yang komprehensif sebelum tahap penuntutan.

(Agus)