Targetberita.co.id Kota Bekasi – Jawa Barat, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode putusan sampai Maret 2026, pemusnahan digelar Kamis (28/6/2026).
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H.M.Hum mengatakan, pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi dan komitmen Kejaksaan mengeksekusi putusan pengadilan.
Sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti di lingkungan kantor.
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Anggi Anggala Triwira, S.H., M.H.
Hadir dalam pemusnahan: Kajari Kota Bekasi, Kasdim 0507/Bekasi Letkol Inf Teddy Sopyan,S.Sos, Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota Kompol Untung Riswaji, S.H., M.H, Kasi Datun Irfano Rukmana Rachim, S.H., M.H, Kasi Pidsus Febrianto Ary Kustiawan, S.H.,M.Si, Kasi Intel Ryan Anugrah, S.H., M.H, Kasubagbin Arthemas Sawong, S.H., M.H, perwakilan Lapas Kelas IIA Bekasi Yusuf Ismail, Kasi Farmalkes Dinkes Kota Bekasi Rudi Hartono, serta perwakilan Pengadilan Negeri Kota Bekasi Uli R.
Rincian barang bukti yang dimusnahkan:
1. Narkotika – 49 perkara:
– Ganja 10.312,6 gram – 5 perkara
– Sabu 507,3 gram – 22 perkara
– Tembakau sintetis 2.347,11 gram – 25 perkara
– Ekstasi 7,15 gram – 2 perkara
2. Obat-obatan terlarang – 26 perkara: 109.083 butir
3. Senjata tajam – 7 perkara: 15 bilah berbagai bentuk dan ukuran
4. Barang bukti lain – 81 perkara: 466 item berupa handphone, tas, pakaian, timbangan, plastik klip, buku catatan, dll
5. Rokok ilegal – 1 perkara: 880.400 batang berbagai merek
“Pemusnahan ini bagian tugas eksekusi jaksa menuntaskan perkara pidana secara paripurna. Kita pastikan barang ilegal dan berbahaya ini hancur total, tidak punya nilai ekonomis atau membahayakan masyarakat,” ujar Anggi Anggala Triwira, S.H., M.H.
Kajari Kota Bekasi menegaskan Kejari terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat untuk menekan kriminalitas serta memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Bekasi. Hal senada disampaikan Kasi Intelijen Kejari Kota Bekasi Ryan Anugrah, S.H., M.H.
(Agus)














