Targetberita.co.id Malang – Jawa Timur, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Kamis (5/2/2026).
Penggeledahan dilakukan guna mencari dan melengkapi alat bukti atas dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang tahun anggaran 2022–2023.
Penggeledahan tersebut juga bertujuan untuk mencocokkan dokumen-dokumen yang sebelumnya telah diserahkan para saksi kepada pepenyidik
Hingga saat ini, Kejari Kabupaten Malang telah memeriksa sebanyak 84 orang saksi, namun belum menetapkan tersangka.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Malang, Imam Rahmat Saputra, menjelaskan penggeledahan di Kantor Dispora yang berada di kawasan Stadion Kanjuruhan itu berlangsung sekitar 1,5 jam.
(Red)












