logo tb
BeritaDaerahNasionalNewsPekan baruRiauTerkini

Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Jembatan Selat Akar

87
×

Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Jembatan Selat Akar

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Pekanbaru – Riau, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah mengusut dugaan korupsi terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau.

Fokus pengusutan saat ini mengarah pada jaminan pelaksanaan kegiatan.

“Itu masih sprintug (surat perintah tugas),” ujar Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Operasi (Dalops) Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Herlina Samosir, Selasa (12/8/2025).

Berdasarkan penelusuran, proyek dimaksud adalah pembangunan Jembatan Selat Akar pada ruas Jalan Tanjung Padang-Belitung. Proyek tersebut dianggarkan pada tahun 2024 senilai Rp36,7 miliar, dengan biaya pengawasan pembangunan mencapai Rp661 juta.

Hingga kontrak berakhir, proyek yang dikerjakan PT Nindya Cakti Karya Utama itu tidak rampung dan menyisakan pekerjaan terbengkalai. Saat disinggung apakah yang diusut terkait mangkraknya proyek atau hal lain, Herlina menjawab singkat, “Terkait jaminan pelaksanaan,” tegas Herlina.

Mengingat proses masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), Herlina belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Namun, ia memastikan proses pengusutan terus berjalan. “Sabar. Ini masih berproses,” pungkasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *