Targetberita.co.id Jakarta, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyita sebanyak 5.100 telepon seluler ilegal dan aksesoris palsu yang dirakit dan diproduksi di sebuah ruko kawasan Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat, senilai Rp. 17,6 miliar.
“Kita temukan sebanyak 747 koli yang berupa aksesoris, kemudian ‘casing’, charger’ senilai Rp. 5,54 miliar. Jadi totalnya semua kurang lebih Rp. 17,6 miliar,” kata Medag Budi Santoso dalam jumpa pers, Rabu (23 /7/2025).
Budi menjelaskan, barang-barang tersebut dirakit dari bekas impor komponen asal China yang dikirim melalui Batam. Prosesnya sudah berlangsung sejak pertengahan 2023, dengan produksi sebanyak 5.100 unit.
“Jadi sebenarnya itu banyak barang-barang bekas, antara lain ada merek Redmi, Oppo, kemudian juga Vivo,” katanya.
Seluruh produk ilegal itu telah diamankan oleh Kemendag yang dibantu oleh para penegak hukum. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan lokapasar terkait dengan penjualan produk ilegal pada platform tersebut.
Perusahaan perakit produk HP ilegal ini sudah ditutup dan tidak beroperasi lagi. Barang-barang yang tersimpan dan siap kirim juga telah diamankan.
“Sanksinya yang pertama, perusahaan ini sudah nggak boleh beroperasi lagi, tapi barang kita amankan ya, dia tidak boleh melakukan kegiatan yang sama ya,” tukasnya.
(Agus)