Targetberita.co.id Lebak, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Lebak laksanakan giat peduli terhadap sesama, dengan memberikan bantuan untuk melakukan Perbaikan rumah Enah, agar layak dan nyaman untuk ditempati, Jum’at (26/4/2024).
Kepala Kejaksaan Negeri Lebak Maya Sari, S.H.M.,H., melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Lebak Andi Muhammad Nur Indra, S.H.M.,H., bersama dengan Pemda Kabupaten Lebak, melalui Dinas Perkim dan Korpri Kabupaten Lebak secara simbolis meresmikan hasil Bedah rumah seorang janda tua Enah Suhaenah, di Kampung Lewiranji, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lebak Andi Muhammad Nur Indra, S.H.M.,H., mengatakan, bahwa sebelumnya pada tanggal 4 April 2024 Kejari Lebak bersama dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas Perkim dan Kopri Kabupaten Lebak, telah meninjau kondisi rumah Ibu Enah yang tidak layak huni, sehingga Kejaksaan Negeri Lebak bersama dengan Pemerintah Daerah dan Korpri Kabupaten Lebak, memberikan bantuan guna memperbaiki rumah Enah, agar dapat kembali layak dan nyaman untuk ditempati, ujar Andi Muhammad Nur Indra.
Adapun Jenis bantuan yang diberikan Kejari Lebak kepada Enah, berupa sembako dan uang tunai untuk kebutuhan sehari-hari, serta bahan bangunan, Selain itu Pemerintah Daerah melalui Dinas Perkim dan Korpri Kabupaten Lebak, memberikan bantuan berupa uang tunai yang akan dipergunakan untuk pembelian bahan material perbaikan rumah Enah, ujar andi kembali.
Andi menambahkan, dalam pengerjaan perbaikan rumah Enah dilakukan secara swakelola oleh warga sekitar rumah Enah Suhaenah sebagai bentuk kepedulian warga sekitar terhadap kondisi rumah tersebut, dengan diawasi langsung oleh Lurah, Ketua RT tokoh Agama dan tokoh Masyarakat disekitar rumah Ibu Enah, tambahnya.
“Adapun hasil dari perbaikan rumah tersebut sangat signifikan, telihat dari atap bangunan yang sebelumnya nyaris roboh, sekarang sudah kembali kokoh serta pada bagian kamar mandi dan lantai rumah yang telah dipasang keramik, sehingga rumah Enah terlihat sudah nyaman dan layak untuk ditempati,” tutur Andi.
Bantuan yang diberikan kepada Ibu Enah Suhaenah, merupakan bentuk nyata kepedulian Korps Adhyaksa kepada masyarakat yang berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Lebak.
Mengingat bahwa tugas Jaksa bukan hanya menegakkan Hukum semata, melainkan juga harus memiliki rasa empati dan kepedulian kepada warga sekitar. Sehingga keberadaan Jaksa dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
(Wahyu / Apiyudin)