Targetberita.co.id Pandeglang – Banten, Pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karyasari Sukaresmi memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi dan unggahan foto di masyarakat yang memperlihatkan distribusi makanan menggunakan plastik.
Klarifikasi ini disampaikan guna meluruskan kesalahpahaman yang sempat menimbulkan persepsi keliru di tengah publik, Sabtu (10/1/2026).
Dimas Dika Alfian, perwakilan SPPG Karyasari Sukaresmi, menegaskan bahwa dalam seluruh prosedur operasional, pihaknya tidak pernah menggunakan plastik sebagai wadah distribusi makanan.
SPPG Karyasari Sukaresmi secara konsisten menggunakan ompreng atau wadah layak pakai yang telah memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.
“Perlu kami luruskan, SPPG Karyasari Sukaresmi selalu menggunakan ompreng, bukan plastik. Kami berkomitmen penuh menjaga higienitas dan keamanan pangan sesuai standar yang berlaku,” ujar Dimas.
Terkait foto dan informasi yang beredar di masyarakat yang memperlihatkan makanan berada dalam plastik, Dimas membenarkan bahwa kondisi tersebut memang terjadi. Namun, ia menekankan bahwa hal itu berada di luar proses distribusi resmi dan di luar kewenangan dapur SPPG.
“Makanan tersebut dipindahkan ke plastik oleh ibu kader setempat setelah proses serah terima selesai. Jadi, hal itu murni terjadi di lapangan dan bukan merupakan kesalahan ataupun kebijakan dari SPPG Karyasari Sukaresmi,” jelasnya.
Menurut Dimas, kejadian tersebut disebabkan oleh miskomunikasi di tingkat pelaksana lapangan, sehingga memunculkan kesalahpahaman di masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pihak SPPG tidak pernah memberikan instruksi penggunaan plastik dalam pendistribusian makanan.
SPPG Karyasari Sukaresmi juga memastikan bahwa setiap makanan yang diproduksi dan didistribusikan telah melalui proses pengecekan kebersihan secara ketat sebelum disalurkan kepada penerima manfaat.
“Kami selalu menjaga kebersihan, mulai dari proses pengolahan hingga sebelum makanan didistribusikan. Komitmen kami adalah menjaga keamanan dan kualitas pangan,” tegas Dimas.
Ke depan, pihak SPPG Karyasari Sukaresmi berharap informasi yang keliru dapat segera diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman lanjutan yang berpotensi merugikan nama baik institusi.
Pihaknya juga berencana memperkuat dokumentasi visual penggunaan ompreng sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
“Kami berharap klarifikasi ini dapat dipahami oleh masyarakat luas dan membantu menyebarkan informasi yang benar agar tidak terjadi salah persepsi di kemudian hari,” pungkas Dimas.
(Red)












