logo tb
BeritaDaerahHukumKalimantan BaratNasionalNewsPontianakTerkiniTNI / POLRI

KLH segel enam perusahaan di Kalbar terkait Karhutla

56
×

KLH segel enam perusahaan di Kalbar terkait Karhutla

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Pontianak – Kalimantan Barat, Enam perusahaan di Kalimantan Barat (Kalbar) resmi disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup karena diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Penyegelan dilakukan sebagai langkah awal penegakan hukum terhadap aktivitas yang menyebabkan kerusakan lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam kunjungannya ke Kalimantan Barat (Kalbar) menyampaikan bahwa penyegelan dilakukan setelah dilakukan verifikasi lapangan bersama pemerintah provinsi.

“Sampai sore tadi ada 6 perusahaan yang telah kita segel. Selain itu, ada indikasi sekitar 20 perusahaan lainnya yang sedang kita verifikasi di lapangan,” ujar Hanif, Sabtu (2/8/2025).

Ia menegaskan bahwa KLH akan menggunakan pendekatan yang tegas dan tidak lagi membedakan apakah kebakaran tersebut disengaja atau tidak.

“Selama ada unsur merusak lingkungan, maka akan kami kenakan sanksi. Ini sudah menjadi mandat yang ditegaskan dalam Inpres Nomor 3 Tahun 2020. Kami tidak akan toleransi,” tegasnya.

KLH juga mendorong aparat kepolisian daerah untuk menindak tegas para pelaku, baik secara perdata maupun pidana. Dalam waktu dekat, koordinasi akan dilakukan dengan Gubernur Kalbar dan Kapolda untuk menindaklanjuti potensi pelanggaran di lahan seluas 1.149 hektare yang teridentifikasi terdampak.

(Red)