logo tb
BeritaDaerahKab. Tapanuli UtaraNasionalNewsPendidikanSumatera UtaraTerkini

KMPTU : Kadis Pendidikan Evaluasi Kebijakan Sekolah Tatap Muka, Asap Masih Tebal, Jangan Tunggu Ada Korban Baru Bertindak

82
×

KMPTU : Kadis Pendidikan Evaluasi Kebijakan Sekolah Tatap Muka, Asap Masih Tebal, Jangan Tunggu Ada Korban Baru Bertindak

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Tapanuli Utara –  Sumatera Utara, Komunitas Mahasiswa Peduli Tapanuli Utara (KMPTU) menyampaikan kritik sekaligus keprihatinan terhadap kebijakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara Freddy Panjaitan, yang kembali memberlakukan Sekolah dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara penuh 100 persen mulai Kamis (22/10/2026(, sebagaimana tertuang dalam surat pemberitahuan tertanggal 21 Oktober 2026.

Ketua KMPTU, Belaster Bolas Tua Purba, menilai bahwa keputusan untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka perlu mempertimbangkan secara serius kondisi kualitas udara dan ketebalan asap yang masih menyelimuti sejumlah kawasan di Kabupaten Tapanuli Utara.

H. SARMILI, SH., MH.

Menurutnya, keselamatan dan kesehatan peserta didik harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan pendidikan, terutama bagi anak-anak tingkat PAUD/TK, SD, dan SMP yang masih rentan terhadap dampak paparan asap.

Seperti Kita ketahui baru-baru ini kunjungan kerja di Tapanuli Utara, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti memberikan imbauan terkait pembelajaran dari rumah (secara daring) dalam kondisi Asap yang semakin pekat/tebal seperti wilayah yang terdampak berat bencana atau penyesuaian kegiatan selama momen tertentu, hal ini harus dipahami oleh Kadis Pendidikan, jelas Blaster Purba melalui surat elektronik, Kamis, (22/10/2026)

Kami mempertanyakan apakah Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara sudah melihat dan memantau dan mengecek kwalitas Udara yang sudah 1 bulan kondisi asap di wilayah Tapanuli Utara secara khusus, sebelum membuat kebijakan untuk memberlakukan kembali pembelajaran tatap muka 100 persen.

Jangan sampai kebijakan administratif lebih diutamakan daripada keselamatan dan kesehatan anak peserta didik.

KMPTU memahami bahwa keberlangsungan pendidikan merupakan hal yang penting.

Namun, pendidikan tidak semata-mata berbicara tentang kehadiran siswa di ruang kelas, melainkan juga tentang bagaimana pemerintah memastikan anak-anak dapat belajar dalam kondisi yang aman dan sehat.

KMPTU Minta Dinas Pendidikan Tapanuli Utara jangan hanya berpedoman pada pada arahan atau kebijakan dari tingkat Provinsi, tetapi juga berani mengambil langkah berdasarkan kondisi nyata yang terjadi di Daerah.

Menurut KMPTU, pemerintah kabupaten melalui Dinas Pendidikan memiliki tanggung jawab untuk melihat langsung situasi di wilayahnya, mendengar keluhan masyarakat, serta mempertimbangkan kondisi kesehatan peserta didik sebelum menetapkan kebijakan pembelajaran.

“Kami berharap Dinas Pendidikan Taput tidak hanya melihat laporan di atas kertas atau sekadar mengikuti arahan dari tingkat provinsi. Silakan turun langsung ke lapangan, lihat bagaimana tebalnya asap yang masih dirasakan masyarakat. Kebijakan harus lahir dari kondisi nyata yang dihadapi daerah, bukan hanya berdasarkan instruksi administratif,”

KMPTU menegaskan bahwa masukan ini bukan bentuk penolakan terhadap dunia pendidikan, melainkan bentuk kepedulian agar hak anak untuk memperoleh pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan hak mereka untuk mendapatkan perlindungan kesehatan.

Atas kondisi tersebut, KMPTU meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara untuk mengevaluasi kembali kebijakan pemberlakuan PTM 100 persen dan mempertimbangkan penerapan kembali Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)bagi peserta didik tingkat PAUD/TK, SD, dan SMP selama kondisi asap masih berisiko terhadap kesehatan.

KMPTU juga mendorong Pemerintah Daerah dan instansi terkait melakukan pemantauan kualitas udara secara berkala, menyampaikan informasi yang transparan kepada masyarakat, serta menjadikan hasil pemantauan tersebut sebagai dasar pengambilan keputusan.

Jangan tunggu ada korban dulu baru ada perhatian yang serius terhadap Asap, dan kondisi Udara.

Apakah kita harus menunggu anak-anak kita jatuh sakit baru kemudian pemerintah mengambil tindakan?

Keselamatan peserta didik harus menjadi prioritas, bukan sesuatu yang baru dipikirkan setelah masalah terjadi.

*Keselamatan Anak Harus Menjadi Prioritas*

KMPTU berharap Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara turut memberikan perhatian serius terhadap kondisi asap yang masih terjadi, serta mendorong koordinasi lintas instansi untuk memastikan lingkungan belajar yang aman bagi seluruh peserta didik.

Dinas Pendidikan juga diharapkan membuka ruang evaluasi terhadap kebijakan yang telah diterbitkan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi udara dari hari ke hari.

Apabila kondisi belum aman, langkah penyesuaian pembelajaran perlu segera dilakukan demi melindungi kesehatan anak-anak.

KMPTU menegaskan bahwa kritik ini merupakan bentuk tanggung jawab moral sebagai bagian dari masyarakat Tapanuli Utara.

Pemerintah tidak cukup hanya memastikan kegiatan belajar mengajar berlangsung, tetapi juga harus memastikan bahwa anak-anak yang datang ke sekolah tidak dihadapkan pada risiko kesehatan yang dapat dicegah.

“Pendidikan memang penting, tetapi kesehatan dan keselamatan anak-anak kita jauh lebih mendasar. Kami meminta Dinas Pendidikan Taput turun langsung melihat keadaan, mengevaluasi keputusan, dan tidak ragu memberlakukan kembali PJJ apabila kondisi udara belum aman. **Lebih baik melakukan pencegahan sejak dini daripada menyesal setelah ada korban.

Terkait dengan hal ini, awak media ini mencoba minta Tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Utara Freddy Panjaitan, melalui aplikasi WhatsAppnya Kamis (22/10/2026) siang, belum bersedia memberikan tanggapannya.

(Fulkan Tampubolon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Whats-App-Image-2026-09-26-at-21-26-43