Targetberita.co.id Depok – Jawa Barat, Aktifis Gerakan Depok Bersatu (Gedor) Kota Depok geram. Pasalnya plang tanda bangunan melanggar perizinan terhadap salah satu tempat berkumpul di Jalan Raya Siliwangi yaitu Koat Caffee mencabut papan segel milik Pemkot Depok.
“Jelas ini melanggar hukum dan menyalahi aturan jika mereka tidak berkenan mencari usaha secara resmi dan sah silahkan aja keluar dari Kota Depok yang tentunya harus mentaati aturan yang berlaku,” kata Eman Sutriadi, Ketua LSM Gedor Depok saat mengelar aksi demo, Senin (29/12/2025).
Kehadiran pengusaha swasta memang sangat ditunggu warga dan Pemkot Depok. Namun tentunya harus mengikuti aturan yang ada jika ingin berinvestasi serta harus patuh terhadap regulasi dan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat.
Menurut Eman, persoalan bangunan tanpa izin bukan hal baru di Depok. Pelanggaran perizinan, tata ruang, hingga pengabaian aspek lingkungan dinilai telah menimbulkan berbagai dampak, mulai dari kemacetan, gangguan keamanan, hingga penurunan kualitas hidup warga.
Dalam aksinya, Gedor juga menyoroti kinerja Tim Operasi Penertiban Terpadu yang memiliki kewenangan melakukan penyegelan bangunan bermasalah.
Eman menilai, secara regulasi mekanisme penindakan sudah jelas, namun dalam praktiknya kerap tidak tuntas.
Terlebih apa yang dilakukan Koat Coffee sangat keterlaluan, ujarnya sebelum membuka Pemkot Depok telah memasang segel ternyata beberapa hari kemudian segel di depan usaha dibongkar paksa. “Segel itu memiliki kekuatan hukum tetap karena ada logo Pemkot Depok,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LSM Gelombang, Cahyo Budiman, plang segel tersebut disembunyikan dibelakang cafee dan ditutup plastik hitam sangat miris kegiatan pembangunan seperti ini.
informasi yang Gedor dapatkan dari pihak pengelola kafe, mereka berani mencopot/mencabut plank segel tersebut, karena telah memberikan sejumlah “uang koordinasi” sebanyak Rp. 70 juta rupiah kepada oknum petugas Satpol PP kota Depok,” ujarnya.
Sementara itu, Kasarpol PP Depok, Kepala Satpol PP Depok, Dede Hidayat didampingi Kabid Penertiban Satpol PP Depok, Agus Tapblo, mengatakan dirinya sama sekali tak mengetahui masalah itu. “Kami tidak mengetahui hal itu,” tegasnya.
(Agus)












