Scroll untuk baca artikel
Whats-App-Image-2026-03-14-at-19-21-23
logo tb
BeritaDaerahKab. Lampung TimurLampungNasionalNewsTerkini

Kontroversi Surat Pleno Muklis, Martabat PWI Dipertaruhkan ?

63
×

Kontroversi Surat Pleno Muklis, Martabat PWI Dipertaruhkan ?

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Kab. Lampung Timur –  Lampung, Polemik yang menyeret sembilan anggota di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Lampung Timur kini memasuki babak yang lebih serius.

Perdebatan soal “evaluasi” atau “pemecatan” tak lagi sekadar klaim sepihak.

Sebab, dokumen rapat pleno disebut menjadi bukti konkret adanya keputusan terhadap sembilan nama tersebut.

Sebelumnya, Ketua PWI Provinsi Lampung, Wirahadikusmah, menegaskan bahwa tidak ada pemecatan.

Ia menyebut yang terjadi hanyalah evaluasi internal yang dituangkan dalam berita acara rapat pleno pengurus.

“Yang ada adalah hasil evaluasi internal pengurus PWI Lampung Timur terhadap sembilan anggota. Itu bukan pemecatan,” tegasnya, Minggu (8/2/2026).

Namun fakta di lapangan menunjukkan adanya Surat Hasil Rapat Pleno PWI Kabupaten Lampung Timur yang dipimpin langsung oleh Ketua PWI Lamtim, Muklis.

NSurat pleno tersebut disebut secara tegas memuat keputusan terkait status sembilan anggota yang kini menjadi polemik.

Di sinilah persoalan mengerucut, jika keputusan pleno tersebut berimplikasi pada berakhirnya status keanggotaan, maka publik mempertanyakan: apakah substansinya memang sekadar evaluasi administratif, atau secara faktual merupakan pemberhentian?

Penilaian ini muncul karena PWI sebagai organisasi profesi wartawan dituntut menjunjung tinggi prinsip keadilan prosedural dan transparansi.

Jika benar mekanisme etik tidak dijalankan secara utuh, maka bukan hanya keputusan yang dipersoalkan, tetapi juga citra kelembagaan organisasi di mata publik.

Pertanyaan mendasar pun mengemuka:
Apakah rapat pleno dapat menggantikan mekanisme sidang etik dalam menjatuhkan keputusan yang berdampak pada status keanggotaan?

Ataukah pleno tersebut hanya bersifat rekomendasi administratif yang masih menunggu keputusan final dari tingkat lebih tinggi?

Polemik ini kini tidak lagi sekadar soal sembilan nama.

Ini tentang batas kewenangan, konsistensi prosedur, dan transparansi dalam organisasi profesi wartawan.

Dengan adanya dokumen surat pleno sebagai bukti tertulis, proses di Dewan Kehormatan PWI Lampung akan menjadi penentu.

Apakah keputusan itu sah secara organisasi? Ataukah perlu dilakukan koreksi prosedural?

Yang jelas, dinamika ini telah memasuki fase penentuan.

Publik dan anggota PWI di berbagai daerah menanti kejelasan, bukan sekadar istilah, tetapi kepastian status dan legitimasi keputusan.

Perkembangan selanjutnya akan sangat menentukan arah soliditas organisasi ke depan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *