logo tb
BeritaJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkiniTNI / POLRI

Konvoi Moge Terobos Busway, Ditlantas Polda Metro Jaya Kirim Surat Tilang E-TLE

69
×

Konvoi Moge Terobos Busway, Ditlantas Polda Metro Jaya Kirim Surat Tilang E-TLE

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan, pengendara moge yang masuk jalur busway di Jakarta Barat diberikan penindakan tilang E-TLE.

Dari rekaman kamera E-TLE, rombongan moge itu melintas dari arah Selatan menuju ke Utara. Mereka masuk jalur busway di Jalan Panjang, Jakarta Barat.

“Masing-masing akan dikenai denda Rp 500 ribu sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Ojo, Kamis (7/8/2025).

Ia mengatakan, ada 14 moge yang terekam kamera E-TLE masuk ke jalur busway. Namun, hanya 8 moge yang teridentifikasi data alamat dan pemilik kendaraan.

Enam kendaraan yang tak teridentifikasi itu, kata Ojo, tidak terdaftar dalam database tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) Ditlantas Polda Metro Jaya.

Ia menjelaskan akan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda lainnya untuk mencocokkan data enam kendaraan tersebut.

“Surat konfirmasi E-TLE sudah dikirimkan kepada masing-masing anggota konvoi moge tersebut. Surat itu dikirimkan kemarin, Rabu (6/8/2025), menggunakan jasa pengiriman,” jelasnya.

Konvoi moge yang menerobos jalur Trans Jakarta itu melanggar pasal 28 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *