logo tb
BantenBeritaDaerahHukumNasionalNewsSerangTerkiniTNI / POLRI

Korban Mutilasi Di Gunung Sari Keluarga Korban Minta Pihak Pengadilan negeri Serang agar Pelaku Di Hukum Mati

75
×

Korban Mutilasi Di Gunung Sari Keluarga Korban Minta Pihak Pengadilan negeri Serang agar Pelaku Di Hukum Mati

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Serang – Banten, air mata berlinang, tangis duka tak henti – henti keluarga besar pak Mastura selaku orang tua kandung korban terus bersedih merasa kehilangan putri kesayangannya, anak gadis satu-satunya telah pergi dengan mengenaskan dibunuh dengan Sadis oleh sang pacarnya.

Pelakunya berinsial ML (23) dengan tega membunuh terhadap kekasih nya bernama inisial SA (19), bertempat tinggal dikampung Cikuray Kedondong RT-RW 05-01. Desa Ranca Sanggal kecamatan Cinangka kabupaten Serang Banten.

sebelum terjadinya pembunuhan mutilasi tersebut,  plaku menjemput korban di rumah Neneknya lalu mereka pergi begitu saja Tanpa berpamitan kepada orang tuanya korban.

Pelaku ML mengajak korban ke arah gunungsari dengan dalih jalan-jalan dan makan Bakso, pada kesempatan itulah korban SA mencurahkan isi hatinya kepada pelaku ML kapan mau melamarnya sehingga pelaku ML panik dan mengajak korban ke arah perkebunan Lalu pelaku mencekik leher SA, selang beberapa detik kemudian korban SA pingsan.

ML kemudian beranjak pulang dengan niat mengambil parang arit, lalu kembali lagi ke tempat korban untuk di Mutilasi.

entah otak apa yang ada dipikiran ML sehingga berbuat Sadis Memutilasi pacarnya dengan dipotong – potong semua organ tubuhnya dan terpisah – pisah.

Kejadian yang terjadi di Kampung Baru Ciberuk Desa Gunungsari Kecamatan gunungsari Kabupaten Serang, Banten membuat heboh masyarakat sekitar Desa. Gunung Sari, Minggu (13/04/25).

Dari hasil penyelidikan Kasatreskrim Polresta Serang Kota, membenarkan bahwa pelaku ML lah sebagai tersangka pembunuhan Mutilasi tersebut, pelaku dapat dikenakan pidana KUHP Pasal 340 hukuman Mati atau hukuman seumur hidup lamanya, karena ini sudah termasuk pembunuhan Berencana.

Kedua orang tua korban serta keluarga besarnya Memohon pihak pengadilan serang bertindak tegas agar Pelaku dihukum vonis mati, karena perbuatannya tidak manusiawi dan sampai kapanpun kami tidak terima dunia maupun Akherat,” Tegas Keluarga Korban, Senin (14/7/2025).

Dedi kelana dari keluarga besar Ormas BPPKB Banten, beliau adalah bagian dari keluarga sih korban ikut geram apa yang sudah terjadi menimpa keponakan nya telah tewas dengan sangat mengenaskan dan tidak Manusiawi.

“Dedi kelana sangat berharap sekali kepada Aparat penegak hukum (APH) supaya pelaku di jerat hukuman mati. karna ini sudah perbuatan sangat keji, kalau pihak pengadilan tidak bisa tegas dalam hal ini Maka kami sebagai keluarga besar korban dari Cinangka dan Padarincang akan mengadakan Aksi Besar-besaran,” Pungkasnya.

Mastura selaku orang tua korban juga keluarga besarnya Meminta Tolong kepada Gubernur Banten Andra soni dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, agar dapat mendorong proses Hukum berjalan dengan cepat, kami semua termasuk pendukung berat Gubernur dan Bupati.

” Tolong kami pak Gubernur, Bu Bupati karena kami adalah Rakyat Miskin, dengarkan jeritan kami, kesedihan kami, yang sudah kehilangan putri kesayangan kami,” Ungkapnya Dengan Nada Sedih.

(Daniel Turangan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *