Scroll untuk baca artikel
Whats-App-Image-2026-03-14-at-19-21-23
logo tb
BeritaJakartaKejaksaan / KPKMetropolitanNasionalNewsTerkini

KPK Ingatkan Pejabat Tak Korupsi Meski Jelang Lebaran, Penindakan Tetap Berjalan

52
×

KPK Ingatkan Pejabat Tak Korupsi Meski Jelang Lebaran, Penindakan Tetap Berjalan

Sebarkan artikel ini
https://targetberita.co.id/wp-content/uploads/2026/03/WhatsApp-Image-2026-03-14-at-19.21.23.jpeg

Targetberita.co.id Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti para penyelenggara negara, termasuk kepala daerah, untuk tidak melakukan praktik korupsi.

Lembaga antirasuah menegaskan bahwa proses penindakan akan tetap berjalan meskipun memasuki masa libur Lebaran 2026.

Peringatan tersebut disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers penahanan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Menurut Asep, pihaknya tidak akan menghentikan upaya penegakan hukum hanya karena mendekati momentum libur panjang. Ia menegaskan KPK tetap siaga untuk menindak setiap praktik korupsi yang terjadi.

“Jangan berpikir bahwa karena Lebaran kami akan mudik atau pulang, lalu membiarkan terjadinya tindak-tindak korupsi di rentang waktu ke depan ini.

Tidak. Kami akan tetap hadir untuk melakukan penindakan apabila masih bandel melakukan tindak pidana korupsi,” kata Asep dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).

Dalam perkara ini, Syamsul Auliya Rachman diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah untuk mengumpulkan dana yang disebut-sebut akan digunakan sebagai tunjangan hari raya (THR) bagi kepentingan pribadi dan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda).

KPK menegaskan praktik meminta atau memungut dana dari jajaran organisasi perangkat daerah dengan dalih apa pun merupakan tindakan melawan hukum dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Oleh karena itu, lembaga tersebut mengingatkan seluruh pejabat publik untuk menjaga integritas, terutama menjelang hari besar keagamaan yang kerap rawan penyalahgunaan wewenang.

Selain melakukan penindakan, KPK juga mendorong para kepala daerah dan penyelenggara negara untuk memperkuat sistem pengawasan internal serta menolak segala bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan.

“Momentum hari raya seharusnya menjadi waktu untuk memperkuat integritas dan pelayanan kepada masyarakat, bukan justru dimanfaatkan untuk melakukan praktik korupsi,” tegas Asep.

KPK memastikan pengawasan dan penindakan terhadap tindak pidana korupsi akan terus dilakukan secara konsisten demi menjaga akuntabilitas pemerintahan serta kepercayaan publik.

(Farid Hidayat)