Targetberita.co.id Jakarta, Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara bakal dimintai keterangan KPK sebagai saksi perkara dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) TA 2020.
“Pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas I Tangerang,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).
Juliari diketahui merupakan terpidana kasus korupsi bansos Covid-19. Pengadilan Tipikor Jakarta menghukum politikus PDIP dengan 12 tahun plus denda Rp. 500 juta pada 23 Agustus 2021. Hakim menyatakan Juliari terbukti menerima suap Rp. 32,482 miliar.
Sementara dalam kasus bansos untuk PKH, KPK telah menetapkan lima tersangka.
“Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, 19 Agustus 2025.
Kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi tersebut mencapai Rp. 200 miliar.
KPK telah mencegah sejumlah pihak ke luar negeri, yaitu Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik; Kanisius Jerry Tengker selaku Direktur Utama DNR Logistics tahun 2018-2022; kemudian Herry Tho selaku Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024; dan eks Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Edi Suharto.
(Agus)













