logo tb
BeritaHukumJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkini

KPK Sita Mobil Mercy dan Sebuah Moge Terkait Kasus LPEI

197
×

KPK Sita Mobil Mercy dan Sebuah Moge Terkait Kasus LPEI

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, KPK juga telah menyita 44 bidang tanah dan bangunan ditaksir senilai Rp200 miliar dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI, Aset tersebut disita dari tersangka yang belum diumumkan identitas lengkapnya oleh KPK.

Saksi Bayu Suryo Adiwinata (wiraswata) alias Romo membenarkan tim penyidik KPK menyita mobil Mercedes Benz GLE senilai Rp2,4 miliar dari tangannya. Mobil tersebut dipakai Romo saat menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Adapun penyitaan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

“Oh iya, jadi gini, Romo guru spiritual. Jadi, ternyata mobil yang dikasih ke Romo ya Alhamdulillah bisa menjadi pengembangan untuk ini ya. Romo sangat bersyukur bisa membantu KPK,” ujar Romo usai diperiksa penyidik hingga malam hari, Selasa (21/1/2025).

KPK juga akan mempelajari kasus ini dan sangat berpeluang untuk menjerat pihak lain yang terlibat dalam perbuatan melawan hukum dan patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya.

Selain mobil Mercedes itu, tim penyidik KPK juga menyita satu unit motor gede merek BMW F800 GS senilai sekitar Rp350 juta.

Moge tersebut disita saat penyidik menggeledah rumah kediaman seorang saksi yang diduga turut menerima aliran dana terkait kasus ini, Rabu (15/1/2025). Moge itu tengah ada di bengkel.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK lebih dulu menyita tiga unit sepeda motor Vespa Piagio dengan nilai kurang lebih Rp. 1,5 miliar, satu unit mobil merek Wuling senilai sekitar Rp. 350 juta dan barang bukti elektronik (BBE) saat menggeledah salah satu rumah milik mantan direktur utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta, Kamis (9/1/2025).

(Agus)