logo tb
BeritaHukumJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkini

KPK Sita Motor Mantan Stafsus Menaker yang Kini Jadi Bupati Buol, Terkait Kasus Gratifikasi Binapenta

246
×

KPK Sita Motor Mantan Stafsus Menaker yang Kini Jadi Bupati Buol, Terkait Kasus Gratifikasi Binapenta

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sebuah kendaraan roda dua yang diduga terkait dengan kasus dugaan pemerasan dan/atau suap yang melibatkan Direktorat Jenderal Binapenta Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

KPK menyita sepeda motor dari Risharyudi Triwibowo, mantan Stafsus Menteri Ketenagakerjaan, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Buol, Penyitaan berlangsung pada Senin (21/7/2025).

“KPK melakukan penyitaan satu unit kendaraan roda dua terkait perkara Kemnaker. Penyitaan dari Sdr. RYT (mantan Stafsus Menteri),” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam pernyataan pada Selasa (22/7/2025) seperti dikutip CNN Indonesia.

Seperti yang disampaikan Budi, bukti kini telah disimpan di Rupbasan KPK Cawang, Jakarta Timur.

KPK Tetapkan Delapan Tersangka
KPK telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus ini, di mana mereka telah mengidentifikasi 4 orang di antaranya yang ditangkap dalam 20 hari pertama dari 17 Juli hingga 5 Agustus 2025.

Para tersangka meliputi:

Suhartono: Menjabat sebagai Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan dari 2020 hingga 2023.

Haryanto: Menjabat sebagai Direktur Pengendalian Tenaga Kerja Asing (PPTKA) dari 2019 hingga 2024 dan kemudian diangkat sebagai Direktur Jenderal Binapenta dari 2024 hingga 2025.

Wisnu Pramono: Direktur PPTKA dari 2017 hingga 2019.

Koordinator untuk pemeriksaan studi kelayakan untuk verifikasi PPTKA untuk tahun 2020 hingga Juli 2024 dan kemudian diangkat sebagai direktur untuk PPTKA dari 2024 hingga 2025: Devi Angraeni.

Empat tersangka lainnya yang belum ditahan ialah:

Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Binapenta & PKK tahun 2019-2021 sekaligus PPK PPTKA tahun 2019-2024 dan Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian Tenaga Kerja Asing Direktorat PPTKA tahun 2021-2025, Gatot Widiartono.

Staf pada Direktorat PPTKA pada Ditjen Binapenta & PKK tahun 2019-2024, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, Alfa Eshad.

Para tersangka ini, meski tidak ditahan, telah dilarang melakukan perjalanan internasional.

Ini untuk mempermudah penyidik jika mereka perlu memeriksa, menangkap, dan menahan para tersangka.

Tuduhan Transfer Dana ke Puluhan Pegawai

KPK melaporkan bahwa lebih dari 85 pegawai Kementerian Ketenagakerjaan menerima pembayaran yang diduga merupakan hasil dari pemerasan terkait pengolahan RPTKA.

Puluhan pegawai ini merupakan tambahan dari delapan pegawai yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Setyo Budiyanto selaku Ketua KPK mencatat bahwa terdapat uang ‘dua mingguan’ dalam hal pengurusan TKA yang diterima oleh puluhan pegawai Kemnaker.

Ia juga menyatakan bahwa ini semua masih dalam pengembangan yang lebih dalam dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.

“Para pihak tersebut di atas memakai uang itu untuk kepentingan pribadi dan serta untuk membeli sejumlah aset yang dibeli atas namanya sendiri maupun atas nama keluarganya,” ujar Setyo dalam konferensi pers di kantornya pada 17 Juli malam.

Menanggapi hal lain, Plt. Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu menambah bahwa penyidik patut meneliti siapa yang memenuhi unsur mens rea. Karena, menurut dia, sangat memungkinkan pegawai tersebut tidak tahu mengenai sumber uang yang diterimanya.

“Kita tidak bisa serta merta menuduh dengan memakai Pasal turut serta (Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP). Penyidik masih mendalami,” kata Asep.

(Daniel Turangan)