logo tb
BantenBeritaDaerahNasionalNewsTangerangTerkini

Kucing-kucingan, Pembuangan Sampah Ilegal di Desa Jatake Tetap Beroperasi Malam Hari Pasca Penutupan

76
×

Kucing-kucingan, Pembuangan Sampah Ilegal di Desa Jatake Tetap Beroperasi Malam Hari Pasca Penutupan

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Kab. Tangerang – Banten, Aktivitas pembuangan sampah ilegal di Kampung Cijantra Girang, Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, ditemukan masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

‎Meski telah resmi ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang, para pelaku diduga menyiasati pengawasan dengan mengalihkan aktivitas pembuangan ke malam hari.

‎Berdasarkan investigasi lapangan pada Minggu malam (8/3/2026), tim menemukan sejumlah kendaraan roda tiga yang keluar-masuk lokasi setelah melakukan pembuangan sampah.

‎Modus “kucing-kucingan” ini dilakukan guna menghindari pantauan warga dan petugas yang sebelumnya telah menyegel lokasi tersebut.

‎Salah satu pengendara kendaraan roda tiga yang enggan disebutkan namanya mengakui tetap membuang sampah di lokasi tersebut atas dasar koordinasi tertentu.

‎“Sekali buang biasanya bayar Rp. 100 ribu,” ungkapnya di lokasi.

‎Ia juga mengklaim bahwa aktivitas tersebut berjalan di bawah koordinasi oknum pengurus lingkungan setempat.

‎Melanggar Aturan dan Keluhan Warga
‎Sebelumnya, Pemerintah Desa Jatake telah menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin tertulis bagi aktivitas pembuangan sampah di lahan tersebut.

‎Keluhan warga pun memuncak karena bau menyengat dan potensi pencemaran lingkungan di area pemukiman.

‎Penutupan paksa oleh DLH Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu nyatanya belum memberikan efek jera.

‎Praktik ilegal yang terus berlanjut ini jelas menabrak aturan hukum, di antaranya:

‎UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

‎UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

‎Pelanggaran terhadap regulasi ini diancam dengan sanksi administratif hingga sanksi pidana bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pencemaran lingkungan.

‎Mendesak Tindakan Tegas
‎Warga Desa Jatake kini mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang dan aparat penegak hukum untuk tidak hanya sekadar menutup lokasi, tetapi juga melakukan pengawasan ketat serta memberikan sanksi tegas kepada oknum yang membekingi aktivitas tersebut.

‎“Kami khawatir jika dibiarkan, lokasi ini akan menjadi gunung sampah liar yang merusak kesehatan warga. Kami minta tindakan nyata, bukan sekadar seremonial penutupan,” ujar salah satu warga setempat.

‎Masyarakat berharap adanya patroli rutin di jam-jam rawan untuk memastikan pembuangan sampah ilegal di Cijantra Girang benar-benar berhenti total.

‎Sumber : Hendrik

‎(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *