Targetberita.co.id Jawa Barat, Serikat Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (SP3JB) berencana mengajukan pemakzulan terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Demul), melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar.
Langkah ini merupakan bentuk protes atas kebijakan larangan study tour yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar Nomor 45/PK.03.03/KESRA.
Perwakilan SP3JB, Herdi Sudarja, mengatakan kebijakan tersebut berdampak signifikan pada sektor pariwisata dan usaha terkait di Jawa Barat.
“Sesuai dengan peraturan pemerintah tentang pemerintahan daerah, ada klausul yang menyebut jika kepala daerah mengeluarkan kebijakan yang berdampak kepada ekonomi, bisa diajukan pemakzulan,” ujar Herdi, Senin (25/8/2025).
Herdi menyebut, pihaknya telah mengantongi bukti kuat bahwa kebijakan larangan study tour tidak hanya sebatas aturan internal sekolah, tetapi berimbas pada keberlangsungan usaha pariwisata.
Ia menilai, SE Gubernur itu melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 76 huruf b yang melarang kepala daerah membuat kebijakan yang merugikan kepentingan umum, meresahkan masyarakat, atau mendiskriminasi kelompok tertentu.
“Pekan ini kita akan segera bertemu dengan DPR RI, menyampaikan aspirasi ke komisi terkait, lalu hasilnya akan kami teruskan ke DPRD Provinsi. Kewenangan pemakzulan memang ada di DPRD Provinsi,” tambahnya.
SP3JB sebelumnya berencana menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Senin (25/8/2025), namun aksi tersebut ditunda.
Herdi menyebut penundaan dilakukan demi memberi ruang dialog dengan legislatif, baik di DPR RI maupun DPRD Jabar.
“Kalau jalur diplomasi tidak ada hasil sama sekali, baru kami akan turun aksi. Kami meminta gubernur mengkaji ulang kebijakan ini dan mencermati rekomendasi revisi yang sudah diajukan SP3JB,” kata Herdi.
Herdi juga mengungkap bahwa pihaknya sudah bertemu langsung dengan Dedi Mulyadi, namun hasil pertemuan tidak mengubah sikap gubernur yang tetap bersikeras melarang kegiatan study tour.
Hingga berita ini diturunkan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana pemakzulan yang diusulkan SP3JB.
(Agus)