Jakarta, TargetBerita.co.id,- LBH PISAU beraudensi di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, yang berada di Jl. Trunojoyo No.3, RT.2/RW.1, Selong, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12110, pada pukul 09.00 s/d pukul 10.30 Wib, yang di hadiri oleh Kombes Pol. Hambali, S.H.,M.H., Kabag Kermalem Rokermaluhkum Divkum Polri, dan dihadiri oleh Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum “Pisau” Adv. Puguh Triwibowo, ST.,S.H.,M.H. beserta 19 orang Jajarannya serta Paralegal yang ikut serta mendampingi dalam Audiensi tersebut. “Selasa (31/10/2023)
Maksud dan tujuan LBH Pisau audiensi ke Mabes Polri adalah untuk silahturahmi, menjalin hubungan kelembagaan sesuai dengan program kerja dari LBH Pisau, bahwa sinergi dalam penegakan hukum. sedangkan program lain dari LBH PISAU sesuai dengan Undang-undang No. 16 tahun 2011 tentang Bantuan hukum,
Pemberi Bantuan Hukum adalah lembaga bantuan
hukum atau organisasi kemasyarakatan yang memberi
layanan Bantuan Hukum berdasarkan Undang-Undang.
Mabes Polri yang diwakilkan oleh Divkum Polri mengatakan bahwa Lembaga bantuan hukum sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang belum memahami apa itu hukum, dan perlu adanya penyuluhan hukum untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dan tergolong miskin, kata Hambali.
Sedangkan Puguh mengatakan bahwa LBH Pisau mengutamakan memberi bantuan hukum kepada anak dan perempuan , karena banyak kasus yang terjadi di Jakarta Melibatkan anak dan perempuan. Hak-hak mereka yang dilanggar dan menjadikan anak dan perempuan sebagai objek saja.
Dalam penerapan hukum sesuai dengan Undang-undang Bantuan Hukum, melakukan penyuluhan dalam kaitannya dengan hukum, untuk dapat memenuhi standar kriteria verifikasi lembaga bantuan hukum.
LBH Pisau yang didirikan pada tanggal 16 Agustus 2023 ini tergolong sangat muda, dan berani untuk menyatakan sikap bahwa membantu orang yang kurang mampu adalah tindakan yang sangat mulia, karena membantu sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Ricky)