logo tb
BeritaBudayaDaerahNewsTerkini

Lembaga Adat Paser Borneo mendapingi masyarakat melakukan mediasi dengan PT. PAMA PERSADA NUSANTARA

882
×

Lembaga Adat Paser Borneo mendapingi masyarakat melakukan mediasi dengan PT. PAMA PERSADA NUSANTARA

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Kaltim, Lembaga Adat Paser Borneo (LAPB) DPW dewan pimpinan wilayah kecamatan Batu Sopang. Muara Komam, Muara Samu dan Libur dinding,
Kabupaten Paser Kalimantan Timur, melakukan mediasi kepada pihak PT. Pama Persada Nusantara, Jumat (8/3/2024).

Menurut M. Guntur Gunadi selaku perwakilan dari masyarakat adat mengatakan, bahwa PT. Pama Persada Nusantara yang merupakan salah satu perusahaan yang ada di Kalimantan Timur dapat memberdayakan masyarakat sekitar guna bekerja pada PT. Pama Persada Nusantara, tuturnya.

M. Guntur Gunadi Beserta kepengurusan Lembaga Adat Paser Borneo (LAPB) selaku perwakilan masyarakat Adat meminta pihak manajemen perusahaan PT. Pama Persada Nusantara, dapat menerima karyawan lokal atau Orang Pribumi setempat, tuturnya kembali.

Selain itu menurut M. Guntur Gunadi, dirinya sangat mengharapkan pihak manajemen perusahaan PT. Pama Persada Nusantara bisa membantu semua kegiatan masyarakat, baik dalam mengembangkan Nilai-nilai Seni dan budaya Lokal khususnya masyarakat Adat Paser, maupun program – program Corporate Sosial Responsibility (CSR) Perusahaan yang ada di Kabupaten Paser, Provinsi KalimantanTimur, ucapnya.

Putra Daerah selama ini sangat sulit masuk di perusahaan yang ada di kabupaten Paser, sementara pihak manajemen perusahaan banyak menerima karyawan dari luar wikayah tempatnya berusaha, sementara dari pihak karyawan lokal apalagi yang telah memiliki skill, masyarakat pribumi ingin diberikan peluang kerja, namun tetap sulit untuk diterimanya, karena dari pihak Perusahaan tetap berkeras tidak mau menerima karyawan lokal atau pribumi walaupun memiliki skill, mereka mengutamakan orang luar yang ada skil dari luar Daerah.

Sementara menurut pihak management Perusahaan PT. Pama Persada Nusantara,
Bili Hj Umbon ( Human kapital depertemen)
Menyatakan belum bisa memutuskan hari ini terkait permintaan dari pihak Lembaga Adat Paser Borneo (LAPB), menurutnya hal ini perlu didiskusikan lagi dengan pihak manajemen perusahaan yang tertinggi, tuturnya.

Oleh karena itu pihak manajemen perusahaan PT. Pama Persada Nusantara meminta waktu dalam seminggu untuk mengklarifikasi permasalahan yang di ajukan pihak Masyarakat lokal atau pribumi

(Yusran Mendik)