logo tb
BeritaDaerahHukumKab. Tapanuli UtaraKejaksaan / KPKNasionalNewsSumatera UtaraTerkini

Mantan Kadis Pariwisata Kab.Tapanuli Utara Diperiksa Kejaksaan

72
×

Mantan Kadis Pariwisata Kab.Tapanuli Utara Diperiksa Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Tapanuli Utara – Sumatera Utara, Mantan Kadis Pariwisata Kab. Tapanuli Utara Dr. Sasma Situmorang berada di Kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara sekira jam.13.00 WIB Senin (2/3/2026).

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Frans, SH saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp (Selasa,2/2/2026) mengatakan, ” Kehadiran mantan Kadis Pariwisata, Dr Sasma Situmorang di Kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Masih Permintaan Keterangan terkait Angggaran pada Dinas Pariwisata pada saat menjabat Kepala Dinas Pariwisata.

Diketahui Pada acara peresmian Pengembangan dan Pembangunan Wisata Salib Kasih di Desa Simorangkir Julu Kecamatan Siatas Barita, Rabu (22/11/2023) lalu, Kepala Dinas Pariwisata Tapanuli Utara Sasma Situmorang dalam laporannya menyampaikan bahwa pengembangan dan pembangunan DTW Salib Kasih telah selesai.

Adapun pembangunan dimaksud yaitu :

1. Pembangunan fasilitasi rekreasi penunjang kegiatan wisata dengan Nilai kontrak Rp. 3.900.609.902,61 Terdiri dari komponen satu unit menara pandang; lima unit kios kuliner; tiga unit kios souvenir; empat unit gazebo; plaza area dan plaza kuliner; serta bangku taman.

2. Pembangunan fasilitas umum dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1.197.131.433,61 Terdiri dari empat unit toilet dan kelengkapannya; serta plataran parkir.

3. Pembangunan fasilitas aksesibilitas dengan nilai kontrak sebesar Rp. 706.196.345,06 Yaitu aksesibilitas dalam kawasan, lampu taman, papan interpretasi, papan petunjuk arah.

4. Pembangunan taman wisata olahraga dengan nilai kontrak Rp. 2.797.957.204,28 Terdiri dari jogging track; jalur sepeda; skatepark; outdoor fitness; lapangan olahraga multifungsi serta jalur refleksi dan.

5. Pembangunan gedung pusat kreasi destinasi pariwisata dan pengadaan perlengkapannya dengan nilai kontrak sebesar Rp. 5.530.379.036,28.

Selanjutnya disampaikan sebagaimana arahan dan juga bimbingan Bapak Bupati sehingga pada tahun anggaran 2024 Dinas Pariwisata Kabupaten Tapanuli Utara juga mendapatkan DAK (Dana Alokasi Khusus) fisik sebesar Rp. 7.930.365.000,00 Untuk penataan landscape; fasilitasi mitigasi bencana alam; fasilitasi kebersihan; fasilitasi rekreasi penunjang kegiatan wisata; Fasilitas umum dan fasilitas aksesibilitas.

(Fulkan Tampubolon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *