Targetberita.co.id Tanggamus – Lampung, Pemerintah Kabupaten Tanggamus, menanggapi tuntutan Masyarakat Adat Marga Buay Belunguh Tanjung Hikhan, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, yang menggelar aksi damai di Depan Kantor Bupati Tanggamus pada Kamis, (6/11/2025).

Aksi damai yang bertema “Tanah Adat Kembali ke Adat”. Berlangsung kondusif sejak pukul 9.30 hingga 10.30 WIB., dan disambut hangat oleh Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto.
Diskusi bersama antara Marga Buay Belunguh dan Forkopimda Tanggamus digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati, dibuka oleh Asisten 1 Irvan Wahyudi, dihadiri langsung Wakil Bupati dan unsur Forkopimda Tanggamus.
Dalam paparan ketua harian kegiatan itu, Dalom Pemangku Marga, Azhari SH.MM., menerangkan sejarah tanah adat buay belunguh.
“Lahan Perkantoran Pemerintah Kabupaten Tanggamus adalah tanah milik adat Marga Buay Belunguh, namun pihak adat tidak mempermasalahkan hal itu”, katanya.
Azhari berharap kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus agar memberikan dukungan penuh terhadap tanah adat, kemudian, mereka juga mengungkapkan rasa bangga terhadap warga yang dalam waktu dekat ini akan menggelar panen raya dilokasi tanah adat.
“Kami berharap Pemkab Tanggamus dapat mengabulkan tuntutan kami. Kemudian, kami juga meminta Pemerintah agar tidak sembarangan membuatkan surat yang dapat mempengaruhi kondusifitas, karena saat ini kami tidak ada gejolak atau masalah dilapangan”, ungkapnya.
Ditegaskan Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, SIK., MH., bahwa pihaknya mengajak kepada Marga Adat Buay Belunguh untuk dapat selalu menjaga kondusifitas.
“Jaga situasi, jangan mudah terprovokasi dan terpancing oleh oknum yang tidak bertanggungjawab” tegas Kapolres, senada dengan Dandim 0424 Tanggamus, Letkol Inf. Dwi Djunaidi Mulyono, SE., MIP.
Ditambahkan Kasi Datun Kejari Tanggamus, bahwa pihaknya mendukung kegiatan tersebut. “Karena sudah tertuang dalam undang-undang, dan terkait tuntutan, saya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan”, tambah TN Sinaga.
Menyikapi hal itu, Wakil Bupati Tanggamus, menerangkan bahwa pihaknya akan segera melaporkan tuntutan tersebut kepada Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi.
“Mohon ijin, karena Bupati sedang berada di Provinsi, segera akan saya laporkan ke beliau”, pungkasnya.
(Adi Kiswanto )













