logo tb
BantenBeritaDaerahHukumNasionalNewsTangerangTerkiniTNI / POLRI

‎Mata Rantai Perdagangan Orang Lintas Negara Terdeteksi, Polres Tasikmalaya Usut Tuntas Kasus Siswi SMK di PIK 2 ‎

47
×

‎Mata Rantai Perdagangan Orang Lintas Negara Terdeteksi, Polres Tasikmalaya Usut Tuntas Kasus Siswi SMK di PIK 2 ‎

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Tangerang – Banten, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya resmi meningkatkan status penanganan kasus hilangnya siswi SMK berinisial DL (16) ke tahap penyidikan.
‎
‎Langkah ini diambil setelah korban yang sempat dinyatakan hilang selama sepuluh hari berhasil ditemukan dalam kondisi selamat di sebuah apartemen di kawasan Tokyo Riverside PIK 2, Tangerang, Banten.
‎
‎Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa korban diduga kuat menjadi target jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berskala internasional dengan modus “pengantin pesanan” (mail-order bride).
‎
‎Jaringan ini melibatkan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial XM alias MJ (35), yang kini tengah diburu oleh pihak berwenang.
‎
‎Peristiwa bermula ketika DL dilaporkan meninggalkan kediamannya di Bantarkalong, Tasikmalaya, pada 2 Oktober 2026 dan tidak kunjung kembali.
‎
‎Berdasarkan penelusuran digital forensic, korban diketahui telah menjalin komunikasi intensif dengan XM sejak Desember 2025 melalui aplikasi pembelajaran bahasa daring, HelloTalk.
‎
‎Hubungan tersebut kemudian berlanjut menjadi kedekatan personal yang dimanfaatkan pelaku untuk memengaruhi korban.
‎
‎Selama masa pelariannya, seluruh akomodasi dan mobilisasi korban dari Tasikmalaya menuju Tangerang didanai langsung oleh XM melalui serangkaian transaksi perbankan.
‎
‎Korban kemudian ditempatkan di sebuah unit di Lantai 33 Apartemen Tokyo Tower JF menggunakan identitas fiktif demi menyamarkan keberadaannya dari pelacakan otoritas keamanan.
‎
‎Sinergi Lintas Instansi dan Langkah Hukum
‎
‎Kapolres Tasikmalaya menegaskan komitmen penuh dalam mengusut tuntas jaringan yang mengeksploitasi anak di bawah umur ini.
‎
‎Mengingat kompleksitas perkara yang melibatkan aspek transnasional, Polres Tasikmalaya kini bersinergi erat dengan beberapa lembaga strategis:
‎
‎1. Divhubinter Mabes Polri, guna melacak keberadaan jaringan dan memburu pelaku XM yang terdeteksi berada di luar yurisdiksi Indonesia.
‎
‎2. Direktorat Jenderal Imigrasi, untuk memetakan perlintasan wilayah dan memeriksa dokumen keimigrasian pihak terkait.
‎
‎3. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) & Otoritas Perbankan, guna mengurai aliran dana yang digunakan untuk mendanai operasi ilegal ini.
‎
‎Perlindungan Pemulihan Korban
‎Saat ini, DL telah berada di tempat yang aman (safe house) dalam pengawasan ketat Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID).
‎
‎Fokus utama otoritas saat ini adalah memberikan pendampingan psikologis komprehensif, pemulihan trauma, serta jaminan perlindungan hukum penuh bagi korban selama proses hukum berjalan.
‎
‎Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas digital anak guna mencegah terulangnya modus eksploitasi serupa di masa mendatang.
‎
‎(Daniel Turangan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Whats-App-Image-2026-09-26-at-21-26-43