logo tb
BeritaJawa TengahMetropolitanNasionalNewsSemarangTerkini

Mentan Sita 133 Ton Bawang Ilegal di Semarang

88
×

Mentan Sita 133 Ton Bawang Ilegal di Semarang

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Semarang Utara – Jawa Tengah, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyita 133,5 ton bawang bombay ilegal yang diduga hasil penyelundupan dan disimpan di sebuah gudang di kawasan Semarang Utara, Jawa Tengah.

Amran mengatakan bawang bombay tersebut masuk tanpa dokumen resmi, tidak membayar pajak, serta berpotensi membawa penyakit yang dapat merusak ekosistem pertanian nasional.

“Ini bawang selundupan, pajaknya tidak masuk dan berisiko membawa bakteri serta penyakit,” ujar Amran saat meninjau langsung lokasi penyimpanan bawang ilegal tersebut, Sabtu (10/1/2026).

Penyitaan dilakukan bersama aparat penegak hukum. Amran menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal pangan karena merugikan petani dan mengancam ketahanan pangan nasional.

Ia meminta aparat mengusut kasus ini hingga tuntas dan memberikan efek jera kepada pelaku.

“Harus diusut dan dibongkar sampai ke akar-akarnya. Tidak boleh ada ampun,” tegasnya.

Dalam pemeriksaan, Kementerian Pertanian mengamankan sekitar 6.172 karung bawang bombay dengan total berat mencapai 133,5 ton.

Menurut Amran, bahaya impor ilegal tidak semata diukur dari jumlah, melainkan dari risiko penyakit dan dampak psikologis terhadap petani.

Ia menilai masuknya pangan ilegal, meski dalam volume kecil, dapat menurunkan semangat produksi petani dan membuka kembali ketergantungan impor.

Padahal, Indonesia saat ini telah mencapai swasembada beras dan tengah memperkuat produksi komoditas pangan strategis lainnya.

Amran juga menegaskan pengawasan ketat akan diberlakukan terhadap seluruh komoditas strategis, seperti beras, gula, dan pangan pokok lainnya.

Ia mengaku menerima banyak laporan terkait penyelundupan pangan, pupuk ilegal, hingga mesin pertanian.

“Kementerian Pertanian akan berada di garis depan menjaga kedaulatan pangan. Praktik seperti ini harus dihentikan demi melindungi petani dan masa depan pertanian nasional,” pungkasnya.

(Farid Hidayat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *