Targetberita.co.id Jakarta, ITNI AL mengerahkan kekuatan armadanya untuk mengamankan jalur laut nasional selama libur natal 2025 dan tahun baru 2026 (nataru).
Salah satu titik yang menjadi fokus utama pengamanan adalah lintasan penyeberangan Merak–Bakauheni, jalur laut tersibuk di Indonesia.
Pengamanan ini merupakan bagian dari operasi pengamanan terpadu nataru 2025–2026 yang dilaksanakan TNI AL bersama Kementerian Perhubungan dan instansi maritim terkait.
Operasi berlangsung mulai H-7 sebelum natal 2025 hingga H+7 setelah tahun baru 2026, mencakup pengamanan jalur laut, sungai, danau, hingga pelabuhan-pelabuhan strategis di seluruh wilayah perairan Indonesia.
Khusus di lintasan Merak–Bakauheni, TNI AL mengerahkan kekuatan dari beberapa satuan. Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III Jakarta menurunkan satu kapal perang (KRI).
Sementara itu, Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten menyiagakan empat kapal angkatan laut (KAL), 1 sea rider, 1 kapal patroli (patkamla), dan 1 perahu cepat (RHIB). Kemudian, Lanal Lampung mengerahkan 1 KAL, 3 Patkamla, dan 1 sea rider untuk mendukung pengamanan di kawasan tersebut.
Selain pengerahan unsur, TNI AL juga memperkuat pengawasan pelayaran melalui pengaktifan vessel monitoring system sehingga Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) milik Kementerian Perhubungan dan TNI AL dapat memantau pergerakan kapal secara real time.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran lalu lintas laut serta meminimalkan risiko kecelakaan selama periode Nataru.
Dalam rapat koordinasi transportasi laut yang digelar di Jakarta, Kamis (25/12), Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut (Asops KSAL) Laksamana Muda Yayan Sofiyan, menjelaskan kolaborasi antara TNI AL dan Kementerian Perhubungan juga mencakup proses familiarisasi terhadap operator pelabuhan dan transportasi laut terkait pemenuhan persyaratan keselamatan pelayaran.
“Selain pengawasan pergerakan kapal, kami juga melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana keselamatan serta fasilitas kesehatan di kapal-kapal yang digunakan untuk mendukung angkutan selama nataru,” ujar Yayan dalam rapat tersebut, dikutip dari keterangan Dispenal.
Seluruh rangkaian pengamanan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan tugas operasi militer selain perang (omsp) sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 dan UU TNI No. 3 Tahun 2025, khususnya dalam membantu pemerintah menjamin keamanan dan keselamatan pelayaran nasional.
(Agus)












