Targetberita.co.id Jakarta, Berdasarkan laporan keuangan konsolidasi per 30 Juni 2024, Sritex tercatat memiliki utang jangka panjang sebesar US$ 809.994.386 atau Rp 12,7 triliun ke 28 bank.
Menurut ketua komisi yang membidangi keuangan dan perbankan ini, restrukturisasi bisa dilakukan secara individual maupun berkelompok.
Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Misbakhun buka suara soal rencana penyelamatan PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex yang akan dilakukan pemerintah.
Dia memahami kekhawatiran pemerintah karena masalah ini menyangkut industri tekstil nasional dan Sritex memiliki tenaga kerja yang besar. Namun, Misbakhun mengingatkan bahwa pengertian menanggung itu tidak harus selalu, soal finansial.
“Pertolongan dan bantuan negara itu kan tidak mesti harus dalam bentuk, ‘oh di injeksi uang’ kan tidak, bisa juga dalam bentuk satu, melakukan aturan-aturan yang bisa membantu dia, membantu dia keluar dari situasi kesulitan keuangan. Karena apa? Proses kepailitannya, proses kepailitannya kan sudah berjalan. Dia mengalami kegagalan kan hanya karena satu tagihan,” papar Misbakhun, selepas menghadiri pembukaan ISEF 2024, Rabu (30/10/2024).
Sementara itu, pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho berpendapat restrukturisasi bisa menjadi solusi untuk menyelamatkan Sritex. Proses restrukturisasi, menurutnya, kata kuncinya adalah bagaimana menjaga keberlanjutan usaha Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional secara menyeluruh.
(Agus)