logo tb
BeritaDaerahHukumKab. Tapanuli UtaraNasionalNewsSumatera UtaraTerkiniTNI / POLRI

Mobil Minibus Lompat Parit Tabrak Rumah Warga, Diduga Bawa Rokok Ilegal

167
×

Mobil Minibus Lompat Parit Tabrak Rumah Warga, Diduga Bawa Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Tapanuli Utara –  Sumatera Utara,  Sebuah minibus jenis Avanza warna Putih, Nomor Polisi BK 1079 ED yang di kendarai oleh S,  lompat parit dan menabrak rumah warga, diduga membawa rokok Iilegal di jalan Dolok Sanggul, Desa. Sitampurung, Kec. Sibororngborong, Rabu (21/1/2026).

Informasi ini dihimpun dari Lumbantoruan salah seorang warga sekitar Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) Kamis, (22/1/2026)

Peristiwa ini Viral, dan diunggah di Media Sosial Facebook dengan akun “Sibolis Naburju”

Pada akun tersebut Vidio dengan berdurasi ±1 menit, dimana ada percakapan bawah didalam mobil tersebut tersapat kemasan Karton berisi Rokok Ilegal dengan merek MU, Lukman, SKY.

Awak Media mengkonfirmasi informasi viralnya di Medsos seputar Laka tunggal Mobil mini bus yang diduga membawa Rokok Ilegal kepada Pihak Polsek Siborongborong, Kamis, (22/1/2026)

Kapos Lantas Polsek Siborongborong mengatakan ” terkait peristiwa Kecelakaan Minibus tersebut sudah ditangani sesuai aturan, namun terkait informasi dugaan Rokok Ilegal silahkan tanya Ke Polsek.

Sementara Kapolsek Siborongborong AKP. S. Pasaribu ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsAppnya Kamis,(22/1/2026) Seputar Rokok Ilegal yang ada di dalam mobil Minibus tersebut tidak memberikan keterangan.

Pemerhati kebijakan Publik dari PPPN RI Ganda Tampubolon sangat menyayangkan atas sikap Kapolsek Siborongborong yang tidak memberikan tanggapannya terkait informasi rokok ilegal yang ada di mobil tersebut, padahal publik sudah mengetahui lewat medsos.

(Fulkan Tampubolon)