Targetberita.co.id Jakarta, Jutaan hektare lahan milik negara di bawah Kementerian Pertahanan (Kemenhan) saat ini dalam kondisi kritis.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap aset senilai kurang lebih Rp. 90 triliun tersebut terkatung-katung dalam sengketa, penguasaan korporasi swasta, hingga sertifikasi ganda yang diduga menyalahi hukum.
Dokumen Kemenhan Nomor B/5865/SAR.02.00.01.324/BARAHAN yang diterima Jumat (23/1/2026) merinci sebaran lahan bermasalah tersebut.
Di Depok, Jawa Barat, lahan Paspampres seluas 1,7 hektare senilai Rp. 53,88 miliar kini dikuasai pihak lain.
Sementara itu, aset TNI AL di delapan wilayah Lantamal mulai dari Belawan hingga Jayapura seluas 127 juta meter persegi juga berstatus dikuasai pihak luar dengan nilai fantastis mencapai Rp. 18,02 triliun.
Kondisi serupa terjadi pada aset TNI AU di Lanud Soewondo Medan seluas 500 hektare senilai Rp. 16,71 triliun dan Lanud Atang Sendjaja Bogor yang kini dicaplok pengembang properti.
Tak hanya lahan kosong, sebanyak 4.918 unit rumah dinas di 51 Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) juga dilaporkan dihuni oleh personel yang izin tinggalnya sudah kedaluwarsa atau tidak berhak.
Namun, angin segar mulai berembus dalam upaya penyelamatan aset negara. Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) baru saja mengeksekusi pengalihan lahan seluas 85 ribu hektare di Lampung yang selama ini dikuasai oleh PT Sugar Group Companies (SGC).
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengonfirmasi pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) milik enam anak perusahaan raksasa gula tersebut.
“Semua sertifikat HGU yang terbit di atas tanah Kemenhan cq TNI AU kami nyatakan dicabut, yang hari ini di atasnya ada tanaman tebu dan ada pabrik gula,” tegas Nusron Wahid saat konferensi pers di Kejagung, Rabu (21/1/2026).
Lahan di Lampung senilai Rp14,2 triliun tersebut awalnya merupakan bagian dari areal Lanud Pangeran M Bunyamin.
Dengan kembalinya aset ini, Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto, menyatakan lahan tersebut akan segera dimanfaatkan untuk memperkuat benteng pertahanan negara.
Kepala Staf Angkatan Udara, Marsekal Tonny Harjono, menambahkan bahwa lokasi strategis tersebut akan disulap menjadi pusat komando dan latihan militer.
“Kami merencanakan untuk membangun Komando Pendidikan Angkatan Udara di sana, dan Satuan Pasgat sebagai validasi organisasi. Daerah tersebut nantinya akan dijadikan daerah latihan militer,” ujar Tonny Harjono.
Pemerintah kini terus mengupayakan peninjauan hukum kembali (PK) atas lahan-lahan sengketa lainnya, termasuk sengketa sertifikat ganda dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Bogor dan klaim pihak swasta di Palembang, guna memastikan aset pertahanan tidak lenyap begitu saja.
(Agus)












