Scroll untuk baca artikel
Whats-App-Image-2026-03-14-at-19-21-23
logo tb
BantenBeritaDaerahHukumLebakNasionalNewsTerkiniTNI / POLRI

Nekat Edarkan Obat Terlarang Seorang Pemuda di Tangkap Sat Narkoba Polres Lebak

289
×

Nekat Edarkan Obat Terlarang Seorang Pemuda di Tangkap Sat Narkoba Polres Lebak

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Lebak – Banten, Guna mewujudkan Generasi yang unggul dan tidak terkena pengaruh Narkoba jenis obat terlarang. Jajaran Sat Narkoba Polres Lebak Polda Banten terus memberantas dan melakukan pengungkapan kasus narkoba di Daerah Hukum Polres Lebak, Selasa (6/5/2025).

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP. Herfio Zaki., SIK.,MH melalui Kasat Narkoba Polres Lebak AKP. Epy Cepiana., SH mengatakan, Sat Narkoba Polres Lebak berhasil Ungkap Perkara Tindak Pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar, sebagaimana dimaksud dalam pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan atau pasal 436 UU RI No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Yang terjadi pada Hari Sabtu tanggal 03 Mei 2025 sekira jam 21.00 Wib.

” Tersangka yang kita tangkap atas nama inisial NM Bin RD, Lahir Lebak, 01 Juli 2000, Umur 24 tahun, Jenis Kelamin Laki-laki, Alamat Kp. Sawah Baru Rt/Rw 007/003, Kel/Ds. Cilangkap Kec. Wanasalam Kab. Lebak Prov. Banten “.

Epy Cepiana., SH mengatakan untuk Tkp di depan sebuah rumah yang beralamat di Kp. Becek, Kel/Ds. Parungsari Kec. Wanasalam Kab. Lebak Prov. Banten. Dengan barang bukti 17 (Tujuh belas) butir obat jenis tramadol HCI, 40 (Empat puluh) butir obat warna kuning jenis hexymer,uang tunai hasil penjualan sebesar Rp.360.000,- (Tiga ratus enam puluh ribu rupiah).

Kronologi singkat penangkapan
pada Sabtu 03 Mei 2025 sekira jam 21.00 Wib di depan sebuah rumah yang beralamat di Kp. Becek, Kel/Ds. Parungsari Kec. Wanasalam Kab. Lebak Prov. Banten, telah dilakukan penangkapan terhadap NM Bin RD, karena diduga telah melakukan Dugaan Tindak Pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar, atau dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu.

pada saat dilakukan Penangkapan terhadap Tersangka kemudian dilakukan Penggeledahan terhadap Tersangka lalu ditemukan barang bukti berupa 17 (tujuh belas butir) butir obat jenis tramadol HCI, 40 (empat puluh) butir obat warna kuning jenis exymer dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 360.000,- (tiga ratus enam puluh ribu rupiah), bahwa membeli obat – obatan daftar G di daerah Angke Jakarta dari orang yang tidak dikenal selanjutnya Tersangka dibawa ke Kantor Satuan Narkoba Polres Lebak guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Selanjutnya ancaman Hukuman untuk Tersangka, Sebagaimana yang dimaksud Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) pelaku dipidana 12 tahun penjara ujar Kasat Narkoba.

(Apiyudin)

An – 26 Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas Tanpa Tanda Serangan KRIMEA – Dugaan gangguan teknis menjadi fokus awal penyelidikan jatuhnya pesawat angkut militer Rusia jenis Antonov An-26 di wilayah Semenanjung Krimea yang menewaskan seluruh 29 orang di dalamnya. Insiden ini terjadi saat pesawat menjalankan penerbangan rutin dan kehilangan kontak dengan pusat kendali. Kementerian Pertahanan Rusia mengungkapkan bahwa komunikasi dengan pesawat terputus pada Senin 31 Maret 2026 sekitar pukul 18.00 waktu Moskow saat pesawat berada di udara dalam misi terjadwal. “Pada 31 Maret sekitar pukul 18.00 waktu Moskow, kontak hilang dengan pesawat angkut militer An-26 saat sedang menjalankan penerbangan terjadwal di atas Semenanjung Krimea,” kata kementerian tersebut, sebagaimana dilansir Cnbc Indonesia, Rabu, (01/04/2026). Tim pencarian dan penyelamatan kemudian dikerahkan dan berhasil menemukan lokasi jatuhnya pesawat. Dari hasil temuan di lapangan, seluruh awak dan penumpang dinyatakan meninggal dunia. “Tim pencarian dan penyelamatan telah menemukan lokasi jatuhnya pesawat An-26. Berdasarkan laporan dari lokasi, enam awak dan 23 penumpang di dalamnya tewas,” tambah kementerian itu. Total korban dalam insiden ini mencapai 29 orang, terdiri dari enam awak dan 23 penumpang. Tidak ditemukan adanya korban selamat dalam peristiwa tersebut. Kementerian Pertahanan Rusia menyatakan bahwa hasil pemeriksaan awal terhadap puing-puing pesawat tidak menunjukkan adanya tanda-tanda dampak eksternal. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kecelakaan kemungkinan besar dipicu oleh kegagalan teknis pada pesawat. Meski demikian, penyelidikan lanjutan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti jatuhnya pesawat tersebut. Otoritas terkait juga tengah mengumpulkan data penerbangan dan rekaman komunikasi guna mengungkap kronologi lengkap kejadian. Peristiwa ini kembali menjadi perhatian terhadap aspek keselamatan penerbangan militer, khususnya terkait kelayakan teknis armada yang digunakan dalam operasi rutin. Hasil investigasi diharapkan dapat memberikan kejelasan penyebab kecelakaan sekaligus menjadi dasar evaluasi guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Berita

Targetberita.co.id Krimea – Ukraina, Dugaan gangguan teknis menjadi…