logo tb
BeritaBogorDaerahHukumJawa BaratNasionalNewsTerkiniTNI / POLRI

Oknum Kades Selawangi Dilaporkan ke Polisi Usai Diduga Serobot Lahan Garapan Milik Petani

216
×

Oknum Kades Selawangi Dilaporkan ke Polisi Usai Diduga Serobot Lahan Garapan Milik Petani

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Tanjung Sari – Kab. Bogor – Jawa Barat, Nasib pilu dialami seorang petani penggarap bernama Ujang di Desa Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.

Pasalnya lahan garapan seluas 1,6 hektar yang digarapnya sejak tahun 2002 diduga diserobot kepala desa setempat dan dijual ke pihak lain, tanpa memberikan ganti untung.

Kendati sempat jatuh sakit lantaran sedih, melihat lahan garapan yang ditanami dengan berbagai tanaman umbi-umbian dan beraneka ragam pohon buah-buahan dirusak dan ditebang yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Selawangi, Kecamatan Tanjungsari.

Ujang, dengan dukungan seluruh anggota keluarganya hingga saat ini berjuang untuk mendapatkan haknya kembali, dengan melaporkan kasus penyerobotan dan perusakan tanaman serta pohon ke Kepolisian Resort Bogor, didampingi tim kuasa hukum dari kantor hukum Hendra Octaviandi and Partners.

“Kami sudah melaporkan kejadian tersebut yang diduga dilakukan kepala desa Selawangi, kecamatan Tanjungsari, kabupaten Bogor, ke Polres Bogor, dengan Laporan Nomor LP/B/411/III/2025/SPKT/POLRESBOGOR/POLDAJAWABARAT, kami sudah menyertakan bukti-bukti untuk memperkuat laporan. Kami berharap perkara ini ditindaklanjuti Polres Bogor. Karena, Pak Ujang sangat menderita baik materil maupun mental,” kata Tim Kuasa Hukum Ujang, Huka Musara, Senin (7/4/2025).

Huka menjelaskan, kerugian materil yang diderita Ujang dengan keluarganya karena sejak tanah garapan diserobot dan dialihkan kepada pihak lain, Ujang dan keluarganya tak bisa lagi menikmati hasil kebun berupa buah-buah, satu diantaranya Campedak.

“Buah Campedak selama beberapa tahun menjadi andalan Pak Ujang untuk menafkahi keluarganya. Dari 100 pohon yang ditanam sejak tahun 2002 Pak Ujang bisa mendapatkan hasil yang cukup lumayan untuk sekali panen. Tapi, sekarang semua sudah sirna yang diduga karena ulah kepala desa Selawangi,” ungkapnya.

Lanjut ia mengatakan, awalnya tim kuasa hukum berharap, perkara penyerobotan lahan dibarengi dengan perusakan tanaman ini tak sampai dilaporkan ke Polisi, tapi cukup dengan mediasi dengan difasilitasi Pemerintah Kabupaten Bogor.

Sebab, kepala desa sebagai pimpinan dan pelaksana pemerintahan di tingkat desa merupakan bagian dari sistem Pemerintahan Kabupaten Bogor.di lansir pakuan raya

“Namun, sayangnya dari mulai camat Tanjungsari hingga para pengambil kebijakan di lingkup pemerintah kabupaten Bogor tidak meresponnya padahal kami sudah mengirimkan surat permohonan bantuan mediasi sejak akhir Februari lalu. Nah, jika perkara ini mandeg kami dengan sangat terpaksa melaporkan ke Kang Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat yang sedang gencar memberantas aksi-aksi premanisme,” pungkasnya.

(Red)