logo tb
BeritaDaerahHukumNasionalNewsTerkiniTNI / POLRI

Oknum wapemred media online ditangkap karena pemerasan dan terekam kamera sedang menerima uang dari Kepala Desa

138
×

Oknum wapemred media online ditangkap karena pemerasan dan terekam kamera sedang menerima uang dari Kepala Desa

Sebarkan artikel ini

Target Berita.co.id PAMEKASAN, Kepala Desa Somalang di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, yang di duga mendapat ancaman dari oknum yang mengaku sebagai Wakil Pimpinan Redaksi media online, menghubungi pihak kepolisian dan berhasil menangkap oknum wakil pemimpin redaksi atas pemerasan yang dialaminya di sebuaj cafe, jumat (02/02/2024).

Dikutib dari kompas TV, dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, oknum wapemred ini mengancam akan memberitakan proyek pengaspalan jalan yang sedang dikerjakan oleh korban dan pelaku berjanji akan menghentikan pemberitaan di media online jika korban menyetujui permintaan pelaku.

Menurut AKP Doni Kasatreskrim Polres Pamekasan, Kepala Desa menghubungi
Pihak kepolisian, dan pihaknya segera merapat menuju cafe kasmaran, dan disitu oknum wartawan benar telah menerima uang dan langsung kita amankan, selain itu pihaknya telah menyita uang sejumlah 3 juta dan KTA PERS, sebagai alat bukti.

“Pelaku terancam Pidana Pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara”, pihak polisi di Pemakasan, Jawa Timur.

Dikutib kompas TV, komentar @SKYOfficial888 meberikan komemtar gimana mau dibasmi korupsi, yang mau laporin aja malah ditangkap.

Setelah adanya penangkapan oknum wakilpemred, banyak rekan media yang mempertayakan kenapa hanya Wakil pimred saja yang di tangkap, sementara pihak kades juga tidak di tangkap, pasalnya dalam hukum, memberi dan menerima juga sama-sama melakukan tindak kejahatan antara oknum kades dengan Wakil pimred media online sama-sama melakukan kejahatan, Selain itu inspektorat harus melakukan kros cek terkait proyek yang diduga adanya korupsi dalam proyek yang dilaksanakan oleh pihak Desa manapun, karena dugaan dugaan korupsi proyek sudah bukan lagi menjadi rahasia umum, jadi harus juga ditindak.

(Red)