Scroll untuk baca artikel
Whats-App-Image-2026-03-14-at-19-21-23
logo tb
BeritaDaerahHukumNasionalNewsRiauTerkiniTNI / POLRI

Oknum Wartawan Diduga Peras Kalapas Pekanbaru, Kakanwil Ditjenpas Angkat Bicara

36
×

Oknum Wartawan Diduga Peras Kalapas Pekanbaru, Kakanwil Ditjenpas Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
https://targetberita.co.id/wp-content/uploads/2026/03/WhatsApp-Image-2026-03-14-at-19.21.23.jpeg

Targetberita.co.id Riau, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Riau, Maizar angkat bicara terkait penangkapan seorang pria yang mengaku wartawan dan diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Minggu, 22/3/2026.

Pria berinisial KS itu diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap pihak Lapas Pekanbaru.

Ia disebut meminta sejumlah uang dengan dalih untuk “menurunkan” atau menghapus pemberitaan serta konten di media sosial.

Maizar menjelaskan, kasus ini bermula dari pemberitaan dugaan peredaran narkotika di dalam lapas yang dinilai tidak berimbang.

Pihak lapas telah mengajukan hak jawab, namun tidak kunjung dimuat.

“Pihak yang terlibat antara lain oknum wartawan bersama beberapa rekannya, jajaran Humas Lapas Pekanbaru, serta Kalapas Pekanbaru. Ada juga pihak organisasi dan media online yang ikut disebut dalam rangkaian peristiwa,” ujar Maizar.

Ia memaparkan, rangkaian kejadian berlangsung sejak awal Maret 2026 dan mencapai puncaknya pada Kamis, 19 Maret 2026, saat dugaan transaksi pemerasan dilakukan di sebuah kafe di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.

Menurut Maizar, kasus ini berawal dari pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pengendalian narkotika dari dalam Lapas Pekanbaru oleh seorang warga binaan berinisial AW. Namun, pihak lapas menilai informasi tersebut tidak akurat.

Pada 4 Maret 2026, dua pria yang mengaku wartawan mendatangi Lapas Pekanbaru untuk mencari narapidana berinisial AW, namun tidak dapat menunjukkan identitas lengkap.

Sehari kemudian, sejumlah media mulai memberitakan isu tersebut.

Pihak lapas kemudian mengirimkan klarifikasi resmi, namun tidak ditayangkan.

Situasi memanas ketika oknum wartawan tersebut terus menggencarkan pemberitaan serupa dan diduga mulai meminta sejumlah uang agar konten negatif dihapus.

Pada 7 Maret 2026, pertemuan antara pihak lapas dan oknum wartawan dilakukan di sebuah kafe. Dalam pertemuan itu, pihak lapas sempat memberikan uang Rp. 3 juta sebagai bentuk “silaturahmi”.

Namun, oknum tersebut kembali meminta tambahan dana.

Permintaan itu terus berlanjut hingga mencapai Rp. 15 juta, dengan rincian Rp. 10 juta untuk menghapus konten dan Rp. 5 juta untuk dibagikan kepada pihak lain.

Pihak lapas menilai permintaan tersebut telah mengarah pada pemerasan.

Akhirnya, pada 19 Maret 2026, pihak lapas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya.

Atas arahan polisi, dilakukan penyerahan uang secara langsung di sebuah kafe sebagai bagian dari upaya penindakan.

Saat uang diterima, aparat langsung melakukan penangkapan terhadap oknum wartawan tersebut, sementara satu rekannya melarikan diri. Pelaku kini diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Maizar menegaskan pihaknya menghormati kerja jurnalistik, namun tidak mentolerir tindakan yang mengarah pada pemerasan.

“Kami menghargai insan pers, tapi kalau sudah masuk ranah pemerasan dan pengancaman, tentu harus diproses hukum,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa Lapas Pekanbaru tetap berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan menjalankan tugas sesuai prosedur yang.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *