logo tb
BeritaDaerahJawa BaratMajalengkaNasionalNewsTerkini

Organisasi Wartawan Kecam Intimidasi dan Desak Transparansi Proyek RSUD Majalengka

60
×

Organisasi Wartawan Kecam Intimidasi dan Desak Transparansi Proyek RSUD Majalengka

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Majalengka – Jawa Barat, Organisasi wartawan menyampaikan sikap tegas terkait intimidasi yang dialami jurnalis saat meliput dugaan penyimpangan proyek pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Majalengka senilai Rp. 9,2 miliar, Rabu (26/8/2025).

Tindakan penghalangan kerja pers ini merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan mencederai prinsip kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.

“Kami mengecam keras segala bentuk intimidasi, teror, maupun penghalangan liputan yang dilakukan terhadap wartawan di lapangan. Pers bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk kelompok tertentu. Setiap upaya menghalangi jurnalis adalah tindakan melawan hukum,” tegas Agung Sulistio, Ketua Umum GMOCT sekaligus Pemimpin Redaksi SBI.

Dalam proyek ini, publik sudah mendengar banyak laporan terkait dugaan kecurangan yang melibatkan pihak pelaksana dan diduga menyeret nama orang dekat Bupati Majalengka. Situasi ini menimbulkan kecurigaan adanya konflik kepentingan dan potensi penyalahgunaan anggaran negara.

Organisasi wartawan menyatakan tiga tuntutan utama:

1. Menghentikan intimidasi terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik. Aparat harus menjamin perlindungan pers sebagaimana diatur dalam undang-undang.

2. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan pembangunan IGD RSUD Majalengka dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum.

3. Menuntut keterbukaan informasi publik agar masyarakat mengetahui dengan jelas penggunaan anggaran negara dan progres pembangunan yang seharusnya bermanfaat bagi rakyat.

“Pers tidak boleh dibungkam. Jika proyek dijalankan sesuai aturan, maka keterbukaan justru akan memperkuat kepercayaan publik. Tapi bila wartawan diintimidasi, itu justru memperkuat dugaan ada sesuatu yang ditutupi,” tambah Agung.

Organisasi wartawan mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama menjaga kebebasan pers, mengawal transparansi anggaran, dan memastikan hak publik atas informasi tetap terjamin.

Siaran pers ini kami sampaikan sebagai bentuk solidaritas terhadap jurnalis di lapangan sekaligus peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba membungkam kebenaran.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *