logo tb
BeritaDaerahHukumJawa BaratKarawangKesehatanNasionalNewsTerkini

‎Pasien anak di usir klinik Pratama CKM Medika Karawang Timur

220
×

‎Pasien anak di usir klinik Pratama CKM Medika Karawang Timur

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Karawang Timur – Karawang – Jawa Barat, Wartawan Targetberita.co.id yang membawa putranya berobat di Klinik Pratama CKM Medika Karawang Timur, yang terletak di‎Perum. CITRA MANGGALA Blok A2 No 17-18, Desa. Margasari, Kec. Karawang, di usir Dokter DS yang bertugas di Klinik Pratama CKM Medika Karawang Timur, dicaci maki dan diusir serta menolak mengobati Putranya, Minggu (9/11/2025).



‎F yang merupakan Kabiro Media online Targetberita.co.id Karawang membawa putranya yang sakit panas ke Klinik Prama CKM Medika Karawang Timur sekitar pukul 4 Sore, tutur F.

‎Menurut F, dirinya menceritakan tentang putranya yang pernah berobat di RS. B, dimana karena kurangnya pelayanan dari pihak RS. B yang akhirnya F dikarenakan keuangan yang semakin menipis, meminta pihak RS. B  untuk memberikan ijin pulang, namun pihak RS. B malah mempersulit ijin pulang dengan alasan  dokternya nggak ada, harus tanda tangan dokter, kita di tahan tahan disana, ujarnya.

‎Namun yang dialami F beserta anaknya, justru membuat marah dokter DS yang bertugas Klinik Pratama CKM Medika Karawang Timur dan menolak mengobati putra F serta mengusir F dan putranya yang dalam keadaan sakit hingga putra F menangis atas peristiwa tersebut.

‎” Saya bilang kalau dirinya dari media targetberita.co.id, namun dokter DS Klinik Pratama CKM Medika Karawang Timur, justru langsung merendahkan semua media, Dia mengatakan nggak ada kegunaan media atau wartawan, Saya langsung dibentak bentak dan di usir dari kliniknya sehingga anak saya menangis kesakitan karena panasnya sudah tinggi, kita di usir dari situ dan di caci maki, dan anak saya lemas tidak jadi berobat karena itu, saya diancam lagi dengan bahasa awas kamu  bilang – bilang ke orang lain “.

‎Atas peristiwa ini, F akhirnya membawa putranya berobat di klinik lain.

‎Dokter DS Pratama CKM Medika Karawang Timur jelas telah melakukan pelanggaran sumpahnya sebagai dokter dan harus diusut tuntas, ujar F.

‎Sumpah dokter adalah janji etis yang diucapkan oleh calon dokter saat dilantik, yang isinya mencakup komitmen untuk membaktikan hidup untuk kemanusiaan, menjalankan tugas secara terhormat, menjaga kerahasiaan pasien, mengutamakan kesehatan pasien, tidak terpengaruh pertimbangan pribadi saat bertugas, serta menghormati hidup dan martabat profesi.

‎Sumpah ini menjadi pedoman moral bagi dokter dalam praktik sehari-hari.

‎Dokter yang melanggar sumpah jabatan dapat menghadapi sanksi etik maupun hukum, seperti teguran, pembinaan, pencabutan izin praktik, hingga tuntutan pidana jika pelanggarannya menimbulkan kerugian atau cedera pada pasien.

‎Beberapa contoh pelanggaran meliputi malapraktik medis, seperti tindakan yang tidak sesuai standar prosedur, atau pelanggaran etika berat seperti pelecehan seksual dan pelanggaran kerahasiaan pasien.

‎Atas peristiwa ini, penolakan dan pengusiran pasien oleh Dokter DS Pratama CKM Karawang Timur, wajib diusut tuntas dan diperiksa pelanggaran atas pembiaran pasien yang berhubungan dengan nyawa seseorang, ujar F.

‎(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *