logo tb
BekasiBeritaDaerahHukumJawa BaratNasionalNewsTerkiniTNI / POLRI

Pelaku Penganiayaan Kurir COD di Bekasi Serahkan Diri Setelah Sempat Buron

58
×

Pelaku Penganiayaan Kurir COD di Bekasi Serahkan Diri Setelah Sempat Buron

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Bekasi – Jawa Barat, Kasus penganiayaan kurir COD di Bekasi akhirnya menemukan titik terang.

Christian Kapau alias Kece, pelaku yang sempat melarikan diri usai menganiaya kurir berinisial ID (22) dengan parang, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota.

PEMIMPIN REDAKSI TARGET BERITA

Kepolisian memastikan Christian Kapau alias Kece, pelaku penganiayaan kurir COD, kini telah berada dalam tahanan setelah menyerahkan diri.

Peristiwa bermula ketika kurir jasa ekspedisi J&T, ID (22), menagih pembayaran paket seharga Rp. 30 ribu di rumah Kece.

Bukannya membayar, pelaku justru mengancam dan menganiaya kurir menggunakan parang hingga membuat korban ketakutan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menjelaskan bahwa Kece menyerahkan diri setelah mengetahui dirinya masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Pertama, dia sudah mengetahui bahwa kami sudah menghimbau untuk kooperatif menyerahkan diri,” ujarnya, Minggu (28/9/2025).

Menurut Braiel, Kece sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang Kota.

Namun pelariannya hanya berputar-putar karena ingin menemui teman-temannya.

“Dia muter-muter aja di daerah sana untuk melarikan diri aja,” jelasnya.

Proses Hukum Berlanjut, setelah menyerahkan diri sekitar pukul 04.00 WIB, Kece langsung diperiksa intensif oleh penyidik.

Polisi menegaskan bahwa status Kece telah resmi menjadi tersangka.

Ia dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penganiayaan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena hanya dipicu oleh persoalan sepele, yakni tagihan paket COD senilai Rp. 30 ribu.

Banyak warganet mengecam aksi kekerasan tersebut karena dianggap tidak berperikemanusiaan dan membahayakan pekerja lapangan yang hanya menjalankan tugas.

Selain itu, polisi juga sudah memeriksa istri Kece untuk dimintai keterangan. Hal ini menjadi salah satu faktor yang membuat Kece sadar dan akhirnya memilih untuk menyerahkan diri demi keluarganya.

Kronologi Singkat Kasus

Tagihan COD: Kurir J&T mengantarkan paket seharga Rp. 30 ribu.
Penganiayaan: Pelaku mengancam dan mengayunkan parang ke arah kurir.
Pelarian: Kece kabur ke wilayah Tangerang, berputar-putar menghindari polisi.

Menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi pada 28 Agustus 2025, pukul 04.00 WIB.

Penyerahan diri Kece mengakhiri drama penganiayaan kurir COD di Bekasi. Kasus ini diharapkan jadi pelajaran penting bagi masyarakat.

Kasus penganiayaan kurir COD di Bekasi menjadi peringatan penting akan pentingnya penyelesaian sengketa secara damai tanpa kekerasan.

Penyerahan diri Kece diharapkan memberi efek jera dan menjadi pembelajaran agar insiden serupa tidak terulang.

(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *