logo tb
BantenBeritaDaerahLebakNasionalNewsTerkini

PEMBAGIAN SERTIFIKAT PTSL GRATIS DI DESA BOJONGMENTENG, BUKTI NYATA KEHADIRAN NEGARA UNTUK RAKYAT

168
×

PEMBAGIAN SERTIFIKAT PTSL GRATIS DI DESA BOJONGMENTENG, BUKTI NYATA KEHADIRAN NEGARA UNTUK RAKYAT

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Lebak – Banten, Pemerintah Desa Bojong menteng, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten. Lebak, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Program yang digulirkan secara nasional ini berhasil direalisasikan di Desa Bojongmenteng dengan pembagian sertifikat tanah secara gratis kepada ratusan warga.

Kepala Desa Bojong menteng, Sudrajat atau yang akrab disapa Jajat, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah milik warga.

“Alhamdulillah, hari ini kita bisa menyerahkan sertifikat PTSL kepada masyarakat secara gratis. Ini adalah hasil kerja sama antara pemerintah desa dengan BPN. Semuanya kita lakukan demi kesejahteraan warga. Dengan sertifikat ini, masyarakat punya legalitas hukum atas tanahnya,” ujar Sudrajat kepada media, Rabu (14/5/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar dalam pelaksanaan program ini, dan semua proses dilakukan dengan transparan dan sesuai aturan.

“Kami pastikan tidak ada pungutan liar. Semua proses administrasi kita bantu, kita kawal. Karena ini hak warga, dan tugas kami sebagai pelayan rakyat untuk memastikan program ini tepat sasaran,” tambahnya.

Warga yang menerima sertifikat pun menyambut program ini dengan antusias dan penuh syukur. Selain mengurangi kekhawatiran terkait status tanah, sertifikat ini juga dapat dimanfaatkan sebagai jaminan untuk mengakses permodalan usaha mikro maupun keperluan lainnya yang bersifat produktif.

Sudrajat berharap ke depannya seluruh bidang tanah di Desa Bojongmenteng dapat terdata dan tersertifikasi, sehingga tidak ada lagi konflik lahan maupun ketidakjelasan status kepemilikan tanah di kemudian hari.

“Mudah-mudahan ke depan program ini terus berlanjut, dan semua warga Bojong menteng bisa punya sertifikat. Karena tanah adalah aset penting, yang harus dilindungi dan dijaga legalitasnya,” tutup Sudrajat.

Program PTSL ini menjadi angin segar bagi masyarakat desa, khususnya di wilayah pedesaan seperti Bojong menteng. Dengan kepastian hukum atas tanah, kesejahteraan warga diharapkan akan semakin meningkat.

(Apiyudin)