logo tb
BeritaHukumMetropolitanNasionalNewsTerkini

Pemeriksaan Tiga Petinggi Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula

499
×

Pemeriksaan Tiga Petinggi Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, Kejaksaan Agung melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa saksi atas dugaan tindak pidana korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan 2015-2023, Kamis (7/3/2024).

Tiga pejabat kantor Bea Cukai di sejumlah daerah saat ini dimintai keterangan oleh penyidik Kejagung, sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan di antaranya RZ (Kepala Kantor Bea Cukai Batam), EL (Kepala Kantor Bea Cukai Sabang), dan GPH (Kepala Kantor Bea Cukai Dumai),” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, tulis Ketut Sumedana, melalui keterangan tertulisnya.

Menurut Ketut, ketiga saksi ini diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dimaksud, tuturnya.

Kejagung telah menaikkan status dugaan korupsi penyediaan stok gula impor periode 2015-2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag) dari penyelidikan ke penyidikan, “Saat ini sedang kami tangani, dan kami tingkatkan tahapannya menjadi penyidikan,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi, di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2024) silam.

Meski begitu, sejauh ini status perkara masih mandek di tahap penyidikan umum dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

(Red)