logo tb
BeritaJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkini

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) untuk Pastikan Pelaksanaan Program Strategis Nasional Tepat Sasaran

61
×

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) untuk Pastikan Pelaksanaan Program Strategis Nasional Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, Sebagai wujud implementasi komitmen dalam mempercepat pelaksanaan kebijakan strategis nasional, Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) untuk memastikan program prioritas dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pembentukan Satgas tersebut merupakan tindak lanjut dari Arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Terbatas pada 15 September 2025 dan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri pada 22 September 2025 lalu.

PEMIMPIN REDAKSI TARGET BERITA

Dalam keterangan pers usai Rapat Pimpinan Kick Off Satgas P2SP, Rabu (22/10/2025), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Satgas P2SP akan terdiri dari tiga kelompok kerja (Pokja). Pokja I bertugas mempercepat realisasi dan pelaksanaan anggaran program strategis pemerintah, Pokja II berperan dalam mempercepat implementasi program serta menyelesaikan berbagai kendala atau debottlenecking, Pokja III berfokus pada percepatan penyelesaian regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program sekaligus memperkuat aspek penegakan hukum.

“Tujuan pembentukan satgas ini untuk mengonsolidasikan dan menyelaraskan program strategis pemerintah agar dapat diselesaikan tepat waktu, mencapai target, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Menko Airlangga.

Sejumlah program Pemerintah yang menjadi fokus pelaksanaan tugas Satgas P2SP mencakup Program Paket Ekonomi 8+4+5, Program Stimulus Ekonomi 2025 yang meliputi kebijakan Diskon Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta program lanjutan insentif fiskal, Program Debottlenecking yang berfokus pada penanganan hambatan non-tariff barrier, isu per komoditas, dan kendala lain yang menghambat pelaksanaan program strategis.

Lebih lanjut, Menko Airlangga menyebutkan bahwa rapat tersebut membahas secara rinci sejumlah arahan Presiden Prabowo Subianto sebagaimana disampaikan dalam Sidang Kabinet sebelumnya.

Salah satu pembahasan yakni terkait persiapan 500 ribu tenaga kerja di bidang pengelasan (welder) dan hospitality.

Berkaitan dengan hal tersebut, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) diberikan mandat untuk dapat mengoordinasikan pelaksanaan program tersebut dengan dukungan anggaran sekitar Rp. 8 triliun, sehingga pelaksanaannya akan sejalan dengan program pemagangan nasional.

Selain itu, Pemerintah juga menaruh perhatian besar terhadap pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan nasional yang mencakup sekitar 20 ribu dokter spesialis, dokter umum, dan dokter gigi.

Terkait hal tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi saat ini tengah menyiapkan program beasiswa untuk mendukung pengadaan tenaga kesehatan, dimana para penerima beasiswa nantinya akan diarahkan untuk bertugas di berbagai daerah sesuai penugasan Pemerintah.

“Forum kerja ini akan berjalan secara berkala, dan hari ini menjadi pertemuan awal yang dihadiri oleh para menteri dengan jumlah peserta yang memenuhi kuorum. Oleh karena itu, seluruh hasil pembahasan hari ini akan segera ditindaklanjuti,” pungkas Menko Airlangga.

Selanjutnya, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto juga menyampaikan bahwa pembentukan Satgas P2SP diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas nasional agar dapat berjalan berjalan dengan lebih cepat, terukur, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat serta pertumbuhan ekonomi nasional.

Melalui koordinasi lintas Kementerian/Lembaga, Satgas tersebut diharapkan mampu mengidentifikasi serta menyelesaikan hambatan yang menghambat realisasi program strategis, baik dari sisi regulasi, anggaran, maupun pelaksanaan di lapangan.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya yakni Menteri Sekretaris Negara, Menteri Keuangan, Menteri Pariwisata, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Komunikasi dan Digital, Menteri Koperasi, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kepala Badan Gizi Nasional, Wakil Menteri Perindustrian, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara

(Sonny H. Sayangbati)

Penulis: Sonny H Sayangbati Editor: Datur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *