logo tb
BeritaHukumJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkini

Pemkot Jakbar Tindak Tegas Perusak Aset di Kompleks BTN Kembangan Mas

53
×

Pemkot Jakbar Tindak Tegas Perusak Aset di Kompleks BTN Kembangan Mas

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) melalui Suku Badan Aset Pengelola Daerah (Suban PAD) mengambil tindakan tegas atas perusakan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Komplek BTN Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, oleh oknum berinisial LP.

Kepala Suku Badan Pengelola Aset Daerah (PAD) Jakarta Barat, Sigit Gunawan, menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap terduga pelaku yang melakukan perusakan aset milik pemerintah daerah.

PEMIMPIN REDAKSI TARGET BERITA

Pelaku berinisial LP yang mengaku ahli waris atas lahan aset pemerintah daerah merusak dengan membongkar pagar seng serta plang aset yang berdiri di lahan aset Pemda DKI Jakarta seluas 2.243 meter persegi.

Dari informasi tersebut, Satpol PP Jakarta Barat telah melakukan investigasi terkait perusakan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Berdasarkan keterangan Kasatpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama, peristiwa perusakan terjadi Kamis (13/11) pagi, pada pukul 08.30 WIB di lahan aset Pemda DKI Jakarta yang terletak di Jalan Delima 4, Perum BTN 1 dan 2, RT 007 RW 03, Kelurahan Kembangan Utara, Jakarta Barat.

“Aset yang dirusak berupa pagar seng dan plang kepemilikan Pemda DKI Jakarta,” tegas Herry.

Sementara itu, Camat Kembangan, Joko Suparno menuturkan bahwa penanganan lebih lanjut terkait peristiwa perusakan, batas tanah dan status hukum lahan akan dikoordinasikan di tingkat kota.

“Untuk urusan pelaporan dan penanganan lanjutan terkait batas tanah, kemungkinan akan ditangani di tingkat kota. Dari pihak kecamatan, kami hanya menugaskan Satpol PP untuk berjaga dan mengamankan area sekitar lokasi agar tidak terjadi kejadian serupa,” ujarnya.

(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *