Targetberita.co.id Jawa Barat, Kabar buruk menimpa para kontraktor infrastruktur di Jawa Barat.
Memasuki awal tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengakui adanya utang atau “tunda bayar” kepada pihak ketiga dengan nilai fantastis mencapai Rp. 621 miliar.
Kegagalan pembayaran ini terjadi karena pendapatan daerah hingga tutup buku 31 Desember 2025 tidak mencapai target yang ditetapkan.
Target Terlalu Optimis, Pendapatan Tak Sampai
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan tahun 2025 hanya mencapai 94,37 persen (sekitar Rp. 31,09 triliun).
Ada selisih 5,63 persen yang menyebabkan kas daerah tidak cukup untuk melunasi seluruh paket pekerjaan yang sudah selesai.
“Pendapatannya kita pasang kenceng, belanjanya kenceng, ternyata belanjanya luar biasa.
Namun realisasi pendapatan terhambat dinamika, seperti pangkasan transfer daerah Rp. 2,4 triliun dan tren mobil listrik yang membuat target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tidak tercapai karena adanya subsidi dan keringanan,” jelas Herman di Gedung DPRD Jabar, Senin (5/1/2026).
Dinas Bina Marga dan Dishub Paling Terdampak
Dana sebesar Rp. 621 miliar tersebut mencakup berbagai proyek strategis, mulai dari perbaikan jalan di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang hingga fasilitas di Dinas Perhubungan.
Meski begitu, Pemprov berjanji akan melunasi utang tersebut di tahun anggaran 2026.
Wakil Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan, meminta Pemprov menjaga kepercayaan para pelaksana kegiatan. “Insya Allah sudah dipikirkan untuk 2026. Target kita tetap harus menyelesaikan ini agar cash flow kontraktor tetap terjaga,” ujarnya.
(Parlindungan Marpaung)












