logo tb
BantenBeritaDaerahHukumLebakNasionalNewsTerkiniTNI / POLRI

Pencurian Saung Warga Adat Baduy di Empat Kecamatan, Kerugian Capai Rp. 150 Juta

140
×

Pencurian Saung Warga Adat Baduy di Empat Kecamatan, Kerugian Capai Rp. 150 Juta

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Lebak – Banten, Pencurian yang menyasar saung warga adat Baduy (Kanekes) kian meresahkan. Warga yang tengah bertumpang sari di wilayah Kecamatan Leuwidamar, Gunungkencana, Bojongmanik, dan Cirinten menjadi korban pencurian dengan kerugian ditaksir mencapai Rp. 150 juta.

Barang-barang yang hilang pun bervariasi, mulai dari hasil bumi hingga harta berharga.

Laporan warga menyebutkan, pelaku menggondol cengkeh, kencur, ayam, senapan angin, beras, emas, dan uang tunai.

Sejumlah korban mengaku sudah melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian di masing-masing wilayah hukum.

Namun, hingga kini, laporan tersebut belum mendapat tindak lanjut berarti. Bahkan, sudah satu bulan sejak pelaporan pertama, para pelaku masih bebas berkeliaran.

“Kami sudah lapor ke pihak berwajib, tapi sampai sekarang belum ada tindakan. Padahal pencurian ini sudah sering terjadi dan merugikan banyak warga,” ujar salah seorang warga Baduy di Gunungkencana.

Kondisi tersebut membuat masyarakat adat semakin resah. Selain kehilangan hasil kerja keras, mereka juga merasa tidak lagi aman saat berkebun dan meninggalkan saung di ladang.

Menyikapi keresahan warganya, Kepala Desa Kanekes, Jaro Oom, yang juga menjadi perwakilan suara Lembaga suku Adat Baduy, mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus pencurian ini.

“Kami atas nama lembaga adat sangat prihatin. Warga sudah melapor, tapi tidak ada tindak lanjut. Kami minta pihak berwajib segera menindak tegas pelaku agar warga merasa aman dan tenang kembali,” tegas Jaro Oom, Sabtu (23/8/2025).

Menurutnya, jika pencurian ini terus dibiarkan tanpa penindakan, bukan hanya kerugian materiil yang dialami warga, tetapi juga mengganggu ketenangan dan aktivitas masyarakat adat Baduy dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

Dari sejumlah laporan yang masuk, total kerugian diperkirakan mencapai Rp150 juta. Kerugian terbesar berasal dari hasil panen cengkeh serta perhiasan emas dan uang tunai yang raib dibawa kabur.

Masyarakat adat Baduy berharap pihak kepolisian segera turun tangan secara serius, bukan hanya menerima laporan, tetapi juga melakukan penyelidikan hingga menangkap para pelaku pencurian yang meresahkan tersebut.

“Jangan sampai warga adat terus jadi korban. Kami bekerja keras di kebun, tapi hasilnya habis dicuri. Kami mohon aparat segera bertindak,” ungkap salah satu tokoh adat di Cirinten.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian setempat belum mengeluarkan keterangan resmi terkait perkembangan laporan masyarakat adat Baduy tersebut.

(Apiyudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *